PENCURIAN MOTOR DI BATAM
Pencuri dan Penadah Motor Curian Ditangkap, Polisi Curiga Saat Motor Dijual Online
Pencuri dan tiga orang Penadah Motor Curian di Batuaji ditangkap, Polisi curiga saat motor dijual online dengan harga miring
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan satu pelaku utama pencurian berinisial AA (26) serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah, yaitu JA (36), FS (28), dan PP (35). Minggu (16/3/2025).
Para pelaku ditangkap dari beberapa tempat berbeda. Kini, pelaku telah ditahan ke Polsek Batu Aji.
"Pelaku sudah kita amankan, Pencuri dan penadah. Mereka merupakan jaringan, masih kita kembangkan," ujar Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, Senin (17/3).
Kata dia, pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang dicuri pelaku milik AB (53), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kejadian bermula pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban mendapat informasi dari anaknya, MD, sepeda motor miliknya telah hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai.
Baca juga: Beraksi 18 Kali Sebelum Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Saat Mencoba Lari
Baca juga: Pencurian Motor di Batuaji Batam Makin Seram, Satu Tersangka Curanmor Masih Remaja
Berdasarkan keterangan anak korban pada saat memarkirkan sepeda motornya di rumah temannya lupa mencabut kuncinya dan saat hendak pulang, kendaraan Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ sudah tidak ada di tempat parkir.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Andy Pakpahan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang kasus ini pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan informasi masyarakat, ditemukan adanya penjualan sepeda motor yang mencurigakan di marketplace.
Tim segera melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4.500.000 di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku, yaitu FS, PP, dan JA, yang kedapatan memiliki sepeda motor hasil curian.
Dari keterangan ketiga pelaku, diketahui bahwa kendaraan tersebut mereka dapatkan dari pelaku AA dengan harga Rp 1.500.000.
Tidak lama kemudian, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.
Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ, kunci kontak, serta satu unit handphone merk OPPO.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )
| Pria di Batam Bawa Kabur Motor saat Diminta Rekannya Beli Kopi, Polisi: Sudah Diringkus |
|
|---|
| Malang Nasib Mahasiswi di Batam Korban Curanmor, Aksi Dua Pelaku Pencurian Motor Terekam CCTv |
|
|---|
| Tiga Remaja di Batam Curi Motor dan Ponsel Korban Pakai Modus Kendaraan Mogok |
|
|---|
| Cerita Polisi Menangkap 3 Orang Penadah dan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Batuaji Batam |
|
|---|
| Pencurian Motor di Batuaji Batam Makin Seram, Satu Tersangka Curanmor Masih Remaja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.