Batam Terkini

Beraksi 18 Kali Sebelum Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Saat Mencoba Lari

Dua spesialis pencurian motor di Batam dihadiahi timas panas, berhasil beraksi 18 kali sebelum ditangkap Polsek Bengkong, pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
Ian Sitanggang
PELAKU PENCURIAN MOTOR- Dua pelaku pencurian motor yang ditangkap Polsek Bengkong dari hasil pengembangan pelaku sudah beraksi sebanyak 18 kali, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua spesialis pencurian motor di Batam dihadiahi timas panas, berhasil beraksi 18 kali sebelum ditangkap Polsek Bengkong, pada Jumat (7/2/2025) lalu.

Dua tersangka spesialis curanmor yang diamankan Polsek Bengkong yakni Mardanis dan Sang Putra Saria. Keduanya diamankan di daerah Bintan saat transaksi sepeda motor hasil curian.

Kedua pelaku terpaksa dihadiahi timas panas karena melawan saat dilakukan penangkapan oleh Polsek Bengkong.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan kedua pelaku ditangkap saat melakukan transaksi di Kabupaten Bintan.

"Awalnya kita mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli motor di Bintan, selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Bintan," kata Marihot.

Marihot menjelaskan selain dua pelaku Polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya yang merupakan penadah barang. "Orangnya saat ini berada di Polsek Bintan," kata Marihot.

Marihot menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut dimana berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat mengenai kehilangan motor di wilayah Bengkong.

"Laporanhtersebut ditindak lanjuti dan diketahui motor yang hilang, akan dijual di Bintan," terangnya.

Sementara saat kedua tersangka diamankan Polisi, dilakukan pengembangan dan diketahui kedua pelaku sudah lima kali beraksi di Bengkong.

"Saat kita melakukan penggeledahan ke rumah tersangka, kita menemukan empat unit motor CRF, dan beberapa unit Honda Beat," kata Marihot.

Selanjutnya dari hasil penyidikan dan pengakuan tersangka, kedua pelaku sudah melaksanakan aksinya sebanyak 18 kali sepanjang bulan Februari 2025.

"Jadi kalau di kalkulasi selama Februari 2025 ini, kedua pelaku ini melakukan pencurian motor sebanyak lima kali dalam sehari," kata Marihot.

Marihot menjelaskan kedua tersangka beraksi di semua wilayah di Kota Batam, dan lima diantaranya berada di wilayah Kecamatan Bengkong.

Barang bukti motor hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan mereka."Kedua pelaku ini tidak memiliki pekerjaan dan kerjanya melakukan pencurian sepeda motor," terangnya.

Sementara modus yang dilakukan oleh tersangka dengan berkeliling mencari target yang akan dicuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved