Rabu, 29 April 2026

AIR DI BATAM

BP Batam Akan Tinjau Ulang Kontrak PT Moya agar Ada Peningkatan Kualitas Layanan Air

BP Batam akan meninjau kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Moya guna memastikan layanan air bersih di Batam berjalan lebih optimal.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
AIR DI BATAM - Foto Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. BP Batam akan tinjau ulang kontrak PT Moya terkait layanan air di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan atau BP Batam berencana meninjau kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Moya guna memastikan layanan air bersih di Batam berjalan lebih optimal.

Klausul terkait asas manfaat bagi semua pihak disebut sudah menjadi standar dalam perjanjian. 

Namun, ada beberapa aspek lain yang perlu diperjelas agar distribusi air di Batam semakin optimal.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan evaluasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kendala dalam layanan air.

Baca juga: Kepala BP Batam Amsakar Achmad Akan Evaluasi Kontrak PT Moya, Singgung Layanan ke Warga

"Klausul soal asas manfaat para pihak, itu sudah standar. Kalau sekarang kita dapat besar, tapi karena kebocoran kita juga besar, seandainya kita dapat kecil tapi kebocoran menjadi tanggung jawab pihak PT, kita tinggal buat kalkulasi," ujar Amsakar, Senin (17/3/2025).

Ia melanjutkan, meskipun pengelolaan air di Batam melibatkan konsorsium yang terdiri dari PT Moya, PT Air Batam Hulu (ABH), dan PT Air Batam Hilir (ABHi), PKS yang dimiliki BP Batam hanya dengan PT Moya.

"Konsorsium itu di bawah satu kendali PT Moya. Kemitraan antar mereka hulu dan hilir itu, BP Batam dengan ABH dengan PT Moya selesai. Di bawahnya PT Moya membangun kemitraan hulu ke hilir itu sepihak lagi pembahasannya, internal konsorsium mereka. Tapi istilahnya PKS kita hanya dengan satu PT," imbuhnya.

Pria 56 tahun itu menambahkan, pembahasan lebih rinci terkait evaluasi akan dilakukan setelah struktur organisasi BP Batam lengkap. 

Saat ini, posisi deputi telah ditetapkan, sementara penyusunan jabatan direktur masih dalam tahap finalisasi.

"Kalau seumpama struktur dalam ini selesai, kita akan bahas lebih detail persoalan itu," katanya.

Politisi kelahiran Singkep Barat ini menyebut, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan BP Batam tetap mendapat keuntungan yang optimal, tetapi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Baca juga: Pipa Air Batam Hilir Bocor di Dua Lokasi, Diduga Terdampak Proyek Pelebaran Jalan

"Kalau dengan perusahaan sebelumnya kita mendapat x plus, maka tidak ada salahnya dengan perusahaan yang baru ini kita mendapatkan x plus," paparnya.

Sebagai langkah lanjutan, BP Batam berencana meninjau ulang klausul kontrak terkait reward and punishment agar ada mekanisme yang lebih jelas dalam peningkatan kualitas pelayanan air di Batam.

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved