Disnaker Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Bisa Lapor hingga 25 April 2025
Posko ini berlokasi di Kantor Disnaker Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak, Senggarang, dan mulai beroperasi sejak 12 Maret hingga 25 April 2025
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Prawira Maulana
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang menyediakan posko layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Posko ini berlokasi di Kantor Disnaker Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak, Senggarang, dan mulai beroperasi sejak 12 Maret hingga 25 April 2025.
Kepala Disnaker Tanjungpinang, Efendi, menjelaskan bahwa pembukaan posko ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan membayar THR kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Posko ini dibuka untuk memberikan layanan konsultasi bagi pekerja atau buruh yang mengalami kendala terkait pembayaran THR. Jika ada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan, pekerja dapat melaporkan permasalahan tersebut ke posko," ujar Efendi.
Selain menerima pengaduan, posko ini juga melayani konsultasi terkait perhitungan THR yang berhak diterima pekerja.
Dengan adanya layanan ini, pekerja dapat mengetahui hak mereka dan memastikan jumlah THR yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Efendi menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait atau melakukan pengecekan langsung ke lapangan jika diperlukan.
Ia juga mengimbau para pekerja yang mengalami permasalahan dalam pembayaran THR untuk segera mengajukan pengaduan agar hak mereka dapat terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
"Dengan adanya posko ini, diharapkan pekerja dapat memperoleh haknya secara adil dan transparan, serta perusahaan dapat lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam memberikan THR kepada karyawan mereka," pungkasnya. (yki)
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Disnakertrans Kepri: Pengemudi Ojek Online Berhak Dapat THR 20 Persen dari Pendapatan |
![]() |
---|
Harga HP iPhone 11 Pro Max Cocok Dibeli Saat THR Lebaran 2025 Cair, Cek Keunggulan Spesifikasinya |
![]() |
---|
Segini Harga HP Samsung Galaxy A56 5G RAM 12 GB + 256 GB Bisa Dibeli Pakai THR Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Segini Harga HP iPhone 11 Second Ori iBox, Bisa Dibeli dengan Uang THR Lebaran 2025 |
![]() |
---|
UMK Tanjungpinang Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Penetapan Menunggu Persetujuan Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.