Polisi Ditikam Penjaga Karaoke
Polisi Tewas Ditikam Penjaga Karaoke, Insiden Berdarah Bermula dari Knalpot Brong
Bripka Lestari Candra (39) dan Herman (30) meregang nyawa setelah ditikam Marselinus Kuku, penjaga karaoke See You di Rohil, Riau
TRIBUNBATAM.id - Bripka Lestari Candra (39) dan Herman (30) meregang nyawa setelah ditikam Marselinus Kuku, penjaga karaoke See You di Jalan Utama I, Komplek Buh Me He (BMH), Kelurahan Bagan Barat, Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau.
Tragedi berdarah terjadi pada Sabtu (29/3/2025) malam.
Kejadian itu terjadi ketika seorang penjaga keamanan, MK, melakukan penikaman yang merenggut nyawa seorang anggota polisi, Bripka Lestari Candra, dan seorang warga sipil, Herman.
Satu orang lainnya, Dedi, mengalami luka tusuk serius
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan pelaku berinisial MK saat ini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi Sayuti (55) warga Jalan Poros Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi yang ikut rombongan ke lokasi, kejadian bermula dari para korban dan saksi pergi ke tempat karaoke dari sebuah kedai tuak di Jalan Danau Biru Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat Bripka Lestari Candra bersama korban lainnya dan saksi Lili (28) tiba ditempat karaoke tersebut, mereka ditegur penjaga gerbang tempat karaoke tersebut.
MK menegur karena Rinto menggunakan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dengan mengatakan pelan-pelan bawa motor.
Mendengar pernyataan pelaku tersebut, antara para korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian namun akhirnya berhenti karena dilerai oleh saksi Lili.
Selanjutnya Lili duduk di parkiran menunggu Bripka Candra Lestari dan korban lainnya yang menjumpai pelaku di Pos Penjagaan pintu masuk komplek.
Kemudian ia mendapat kabar dari orang yang tidak diketahui jika Bripka Candra Lestari beserta 2 korban lainnya mengalami penikaman dan sudah dilarikan ke RSUD Pratomo Bagansiapiapi.
Pasca kejadian, massa mendatangi lokasi hiburan malam tersebut.
Polsek Bangko yang berjaga menutup pagar dan melarang warga memasuki area Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi mengendalikan situasi.
Pelaku Diamankan
Kini pelaku ini sudah diamankan oleh Polda Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.