DOKTER PERKOSA KELUARGA PASIEN

Begini Nasib dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, dapat Sanksi Hingga Dikeluarkan

Seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga

Editor: agus tri
tribun jabar
DOKTER RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter residen anestesi yang memperkosa keluarga pasien di salah satu ruangan di Rumah Sakit Hasan Sadikin pada Maret 2025. Kemenkes tindak tegas. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) diduga merudapaksa keluarga pasien.

Hal tersebut terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. 

Pelaku dengan terlebih dulu memberikan obat bius hingga korban tak sadarkan diri lalu dirudapaksa olehnya.

Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2025 lalu. 

Kasus ini pun viral di media sosial. 

Kejadian bermula ketika korban tengah menunggu pasien di RSHS. 

PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025).
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). (Tribun Jabar/ Muhammad Nandri)

Terduga pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan prosedur medis. 

Namun ternyata, pelaku memberikan obat midazolam hingga membuat korban tak sadarkan diri. 

Saat itulah, pelaku nekat merudapaksa korban. 

Korban baru terbangun beberapa jam setelahnya dan langsung merasakan sakit pada area vital. 

Tanpa pikir panjang, korban langsung meminta dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obsgyn) untuk melakukan visum. 

Hasilnya, ditemukan bekas sperma di area vital korban. 

Setelah ditelusuri, pelaku adalah pria berinisial PA (31). 

Pelaku telah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025. 

Komentar RSHS Bandung

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved