APBD
Daftar APBD se-Sumatera Utara per April 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,55 Triliun, Medan Tertinggi
Berdasarkan data hingga April 2025, rata-rata pendapatan daerah dari 33 kota/kabupaten di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 1,55 triliun.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kota dan kabupaten untuk tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data hingga April 2025, rata-rata pendapatan daerah dari 33 kota/kabupaten di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 1,55 triliun.
Kota Medan menempati posisi teratas dengan pendapatan daerah tertinggi, yakni Rp 7,63 triliun, jauh melampaui daerah lainnya.
Sementara itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Nias Utara mencatatkan pendapatan daerah di bawah Rp 700 miliar.
Berikut daftar lengkap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data per April 2025 dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.
Kota Medan
- Pendapatan Daerah: Rp7.636,39 M
- Belanja Daerah: Rp7.606,39 M
- Pembiayaan Daerah: Rp-30,00 M
Kota Binjai
- Pendapatan Daerah: Rp1.011,50 M
- Belanja Daerah: Rp1.009,70 M
- Pembiayaan Daerah: Rp-1,80 M
Kota Pematangsiantar
- Pendapatan Daerah: Rp1.085,87 M
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.