APBD

Daftar APBD se-Sumatera Utara per April 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,55 Triliun, Medan Tertinggi

Berdasarkan data hingga April 2025, rata-rata pendapatan daerah dari 33 kota/kabupaten di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 1,55 triliun.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
APBD 2025 - Tabel APBD. Berikut Daftar APBD Kota/Kabupaten Sumatera Utara per April 2025 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kota dan kabupaten untuk tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data hingga April 2025, rata-rata pendapatan daerah dari 33 kota/kabupaten di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp 1,55 triliun.

Kota Medan menempati posisi teratas dengan pendapatan daerah tertinggi, yakni Rp 7,63 triliun, jauh melampaui daerah lainnya.

Sementara itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Nias Utara mencatatkan pendapatan daerah di bawah Rp 700 miliar.

Berikut daftar lengkap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data per April 2025 dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id.

Kota Medan

- Pendapatan Daerah: Rp7.636,39 M

- Belanja Daerah: Rp7.606,39 M

- Pembiayaan Daerah: Rp-30,00 M

Kota Binjai

- Pendapatan Daerah: Rp1.011,50 M

- Belanja Daerah: Rp1.009,70 M

- Pembiayaan Daerah: Rp-1,80 M

Kota Pematangsiantar

- Pendapatan Daerah: Rp1.085,87 M

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved