Kemenkum Kepri
Yusril Ihza Mahendra Tekankan Pelayanan Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Kakanwil Kemenkumham Kepri Edison Manik dan jajaran ikuti Apel Bersama daring dipimpin Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dengan semangat integritas.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkum Kepri) Edison Manik bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hot Mulian Silitonga, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Zulhairi beserta jajaran Kanwil Kemenkum Kepri mengikuti secara daring Apel Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kegiatan Apel Pagi Bersama ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandar beserta jajaran dan perwakilan pegawai Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara.

Bertindak sebagai Pembina Apel Bersama yaitu Menteri Koordinator Bidang Hukum, Bidang HAM dan Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dalam sambutannya Menteri Koordinator mengajak seluruh pegawai dengan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan profesionalisme, dedikasi, dan integritas.
Tidak hanya untuk mencapai target kinerja, tetapi juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Menutup arahannya, Menteri Koordinator mengajak seluruh jajaran untuk Bersama-sama memulai hari ini dengan hati yang bersih, semangat baru, dan tekad yang kuat demi mewujudkan tujuan besar dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan.(*)
Kanwil Kemenkum Kepri Ikuti Peluncuran 80.081 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kepri Terima Kunjungan Wakapolda Kepri |
![]() |
---|
Diseminasi e-Grasi: Ditjen AHU Percepat Transformasi Digital Layanan Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kepri Dorong Perlindungan KI untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Batam |
![]() |
---|
Pemerintah RI Sepakati Daftar Inventarisasi Masalah RUU KUHAP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.