Kemenkum Kepri

Kanwil Kemenkum Kepri Terima Kunjungan Wakapolda Kepri

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau

Istimewa untuk Tribun Batam
KANWIL KEMENKUM KEPRI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si berserta jajaran, Senin (21/7/2025). Wakapolda Kepri mengapresiasi atas kolaborasi yang terjalin, termasuk sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menerima kunjungan koordinasi dan audiensi dari Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Wakapolda Kepri), Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., berserta jajaran, Senin (21/7).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, pertemuan ini membahas berbagai isu strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor di Kepulauan Riau.

Wakapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, termasuk dalam kegiatan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Nasional.

Dimana Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kepri turut menjadi narasumber.

 

Kemenkum Kepri 1

 

Beragam isu strategis menjadi fokus diskusi, antara lain penegakan hukum Kekayaan Intelektual, perkembangan permohonan Indikasi Geografis, penguatan peran PPNS, serta sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Pembahasan juga mencakup kebijakan keimigrasian dan pemasyarakatan, serta upaya menjaga kedaulatan hukum di tengah arus perdagangan Internasional,” ujarnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Kepri menyerahkan plakat Pengayoman sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan kepada Wakapolda Kepri.

Seraya mengapresiasi langkah Polda Kepri dalam mempererat komunikasi lintas sektoral demi peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik di wilayah Kepulauan Riau.

“Sinergi antar-instansi sangat penting untuk memastikan pelayanan publik di bidang hukum berjalan optimal dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Edison Manik.

Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi yang mempererat koordinasi, membangun komunikasi yang konstruktif, serta meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kepulauan Riau. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved