ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH

Disebut Bertemu di Palembang Hingga Berhubungan, Jejak Cinta Terlarang Lisa Mariana-Ridwan Kamil

Lisa mengungkap awal pertemuannya dengan Ridwan Kamil, hingga mengklaim pernah menjalani hubungan asmara dalam jumpa pers tersebut.

Editor: agus tri
Ig/ridwankamil/lisamarianaa
(Kiri) Lisa Mariana (kanan) Ridwan Kamil di pada Juni 2024. Terungkap nama ayah kandung dari bayi yang dilahirkan Lisa Mariana hingga disebut memiliki hubungan dengan eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil. 

"Itu terakhir menafkahi 8 bulan yang lalu, berarti 8 bulan terakhir ini sudah tidak lagi," ungkap Lisa Mariana.

Tanggapan Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, memberikan tanggapan terkait tuntutan nafkah yang diajukan oleh Lisa Mariana, yang mengeklaim memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Diketahui, Lisa telah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan permintaannya terhadap Ridwan Kamil.

Dalam konferensi pers itu, Lisa Mariana menyatakan keinginannya untuk mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil.

Ia menegaskan bahwa hubungan mereka telah melahirkan seorang anak yang ia sebut darah daging dari Ridwan Kamil.

Muslim Jaya Butar-Butar menanggapi tuntutan tersebut dengan nada skeptis.

“Ada narasi yang disampaikan, LM ingin nafkah dari RK,” ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (12/4/2025).

“Pertanyaan saya sederhana, LM siapa? Bahasa Betawinya, ente siapa? Kok mau dinafkahi?” lanjut Muslim.

Muslim juga menekankan bahwa pihak Lisa harus membuktikan klaimnya tentang anak yang disebut-sebut sebagai anak Ridwan Kamil.

“Terkait dengan anak, kan sudah disampaikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya memiliki anak dari Bapak Ridwan Kamil.”

“Sekarang ya tinggal buktikan secara hukum, ada azas hukum, actori incumbit probatio, apa itu? Siapa yang mendalilkan sesuatu, menuduh sesuatu, dia lah yang harus membuktikan,” kata Muslim.

Muslim menegaskan bahwa jika Lisa memiliki bukti yang kuat, sebaiknya disampaikan di pengadilan, bukan di media.

"Kalau bukti yang berkekuatan hukum disampaikan ke pengadilan, bukan ke media," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak benar dapat berakibat pada konsekuensi hukum, termasuk fitnah dan pencemaran nama baik.

"Segala sesuatunya yang fitnah ada konsekuensi hukumnya," tutur Muslim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jejak 'Cinta Terlarang' Lisa Mariana-Ridwan Kamil, Bertemu di Palembang Hingga Berhubungan Intim, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved