BEGAL DITANGKAP
3 Pelaku Begal Tidak Tahu Korbannya Anggota Polri, Briptu AA Dibacok Celurit di Bekasi
Peran tiga begal yang beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNBATAM.id - Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan komplotan begal yang beraksi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Para komplotan begal tersebut adalah DE (25), AR (22) dan SD (19) yang sering meresahkan warga sekitar.
Parahnya lagi ketiga pelaku begal pernah membacok anggota polisi yang sedang tidak mengenakan seragam.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengungkapkan peran ketiga begal yang berhasil ditangkap.
Mulai dari DE merupakan eksekutor sekaligus yang membacok korban.
Sedangkan, AR berperan sebagai joki dan yang menjual sepeda motor milik korban.
Lalu SD berperan sebagai penadah atau yang membeli motor milik korban dari pelaku sebesar Rp3,8 juta.
"Tersangka DE ternyata seorang residivis kasus serupa dan ditahan di Lapas selama tiga tahun penjara," kata Mustofa saat konferensi pers, dilansir Tribun Bekasi, Senin (14/4/2025).
Selain itu, Kombes Pol Mustofa juga membeberkan pengakuan tersangka yang sering beraksi di tiga lokasi di Kabupaten Bekasi.
Aksinya terhadap anggota polisi itu berada di lokasi yang ketiga.
Saat beraksi, pelaku terbilang sadis lantaran selalu dibekali senjata tajam berupa celurit.
"Pelaku juga mengaku tak tahu bahwa yang dibegalnya itu ternyata anggota Polri yang baru saja pulang piket saat mudik Lebaran," ucap Mustofa.
Baca juga: Begal Bacok Polisi di Bekasi Ditangkap, Sudah 3 Kali Beraksi
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti diamankan, yaitu STNK, BPKB, jaket, celana PDL warna hitam kondisi kotor, tas ransel warna hitam dalam kondisi sobek, CCTV, Visum Et Repertum.
Kemudian, satu unit kendaran motor honda Scoppy warna hitam-coklat milik korban dan senjata tajam jenis celurit milik tersangka AR yang digunakan membacok korban.
Atas perbuatannya, tersangka DE dan AR dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.
| Harga Emas Banda Baru Batam Hari Ini, Rabu, 22 April 2026, Update Pukul 11.55 WIB |
|
|---|
| Pria Bertato di Batam Menangis Kena Amuk Massa, Ternyata Komplotan Begal Korbannya Driver Ojol |
|
|---|
| Dana Desa 2026 Kabupaten Rejang Lebong Rp 36,7 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa |
|
|---|
| Pria di Batam Kena Amuk Massa saat Pagi Hari, Komplotan Begal Korbannya Driver Ojek Online |
|
|---|
| Kronologi Warga Belanda di Batam Tewas Dalam Rumah, Sekuriti Kaget Lihat Ceceran Darah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polres-Metro-Bekasi-mengungkap-tiga-pelaku-begal.jpg)