DISKOMINFOTIK ANAMBAS

Anambas Dapat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Ini Harapan Bupati

Anambas dapat verifikasi lapangan dari KemenPPPA RI dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anambas

TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
VERIFIKASI - Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri mendapat verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (15/4/2025). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri mendapat verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Selasa (15/4/2025).

Verifikasi lapangan KLA secara hybrid di Kantor Bupati Anambas ini diadakan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu dan Sekda Sahtiar turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut.

Bupati Aneng menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas selalu berkomitmen untuk mewujudkan kualitas Kabupaten Layak Anak.

Baca juga: Bintan Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari KPPPA untuk Kali Kelima

Ia mengungkapkan, sebagai pemerintah, pihaknya dalam ketentuan negara dan daerah mempunyai peran dan tanggungjawab penting dalam membangun generasi anak bangsa.

"Kita pemerintah memiliki kewajiban dan tanggungjawab yang besar untuk membangun pertumbuhan anak dan memastikan perlindungan anak berjalan sesuai ketentuan. Sampai saat ini kami concern dalam hal itu," ucapnya saat sesi sambutan.

Ia memastikan, pihaknya akan terus berupaya memenuhi hak-hak anak dengan sejumlah program dan kegiatan.

Terutama program dan kegiatan yang masuk dalam aspek pendidikan, kesehatan hingga sosial dan perlindungan hukum terhadap anak.

"Dukungan ini bukan hanya sebatas ucapan, tapi kami buktikan dengan telah menerbitkan Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Perda nomor 1 tahun 2024 tentang Kabupaten Layak Anak serta didukung oleh peraturan desa tentang perlindungan perempuan dan anak di desa," terang Aneng.

Masih mendorong terbukanya akses seluas-luasnya bagi anak, pihaknya juga bakal membuka ruang kreatifitas positif untuk mendukung pembentukan karakter, sehingga dapat terhindar dari dampak negatif perkembangan zaman di era digital.

"Kami juga bakal mendorong ketertiban dunia usaha, masyarakat dan media untuk mendukung percepatan pelaksanaan kabupaten layak anak di Kabupaten Kepulauan Anambas," jelasnya.

Aneng pun meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Layak Anak Anambas untuk mengikuti dan memenuhi permintaan data yang diminta oleh pihak KemenPPPA dalam rangka evaluasi.

"Semoga dengan verifikasi dan evaluasi ini membawa hasil yang baik. Kabupaten Kepulauan Anambas dapat peningkatan predikat," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved