Kesbangpol Kepri

Bakesbangpol Kepri Seleksi Calon Paskibraka 2025, Simak Syaratnya

BAKESBANGPOL Kepri akan gelar seleksi Paskibraka 2025 tingkat provinsi dan pusat pada 6–9 Mei di Tanjungpinang. Pendaftaran dibuka 21–30 April.

ist
Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau siap mengikuti seleksi tingkat provinsi dan nasional, mengemban semangat juang dan kebanggaan sebagai generasi penerus bangsa. 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau Dr.Darson,SPd,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan melaksanakan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat, pada tanggal 6 s.d. 9 Mei 2025 bertempat di Aston Hotel & Conference Center Tanjungpinang.

Pembentukan Paskibaraka ini berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2025.

Kita telah mengirimkan surat ke kabupaten/Kota Nomor. B/400.5/156/KESBANGPOL-SET/2025 tanggal 12 Februari 2025 perihal Pelaksanaan Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik diminta untuk melakasanakan Seleksi Calon Paskibraka dan mengirimkan Calon Paskibraka yang telah ditunjuk dari hasil seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota untuk mengikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Kepulauan Riau. Adapun Tahapan Seleksi Sebagai Berikut:

Pendaftaran Seleksi melalui aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP, pada laman https://paskibraka.bpip.go.id, mulai tanggal 21 s.d. 30 April 2025. Jumlah Calon Paskibraka yang akan diseleksi sebanyak 62 orang dengan kuota pendaftaran masing -
masing Kabupaten/ Kota sebagai berikut:
1. Kota Tanjungpinang 20 orang (10 Putra & 10 Putri)
2. Kota Batam 12 orang (6 Putra & 6 Putri)
3. Kabupaten Bintan 12 orang (6 Putra & 6 Putri)
4. Kabupaten Lingga 8 orang (4 Putra & 4 Putri)
5. Kabupaten Karimun 6 orang (3 Putra & 3 Putri)
6. Kabupaten Natuna 2 orang (1 Putra &1 Putri)
7. Kabupaten Kep. Anambas 2 orang (1 Putra & 1 Putri)

BAKESBANGPOL KEPRI 17
Ayo wujudkan mimpimu menjadi Paskibraka! Daftarkan dirimu sebagai putra-putri terbaik Provinsi Kepri dan harumkan nama daerah di tingkat nasional!

Persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan mematuhi Peraturan Pembentukan Program Paskibraka;
6. Nilai akademik minimal berkategori baik;
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah;
8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:
* Pelajar Putra: paling rendah 170 cm dan paling tinggi 180 cm;
* Pelajar Putri: paling rendah 165 cm dan paling tinggi 175 cm ;
* Memiliki berat badan ideal 
* Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima)sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);
* Calon Paskibraka merupakan hasil seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota.
Disampaikan Darson Bahwa, Dari hasil seleksi akan dipilih 33 orang (17 Putra dan 16 Putri) sebagai Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau dan 2 orang (1 Putra dan 1 Putri) untuk Calon Paskibraka yang akan dikirim ke Tingkat Pusat.

Jadwal Seleksi sebagai berikut:
* 21 s.d.30 April 2025: Pengiriman Berkas CalonPaskibraka perwakilan Kabupaten / Kota melalui: http://paskibraka.bpip.go.id
* 30 April s.d. 2 Mei 2025: Pemberkasan Ulang Panitia
* 6 s.d 9 Mei 2025 Pelaksaan Seleksi bertempat di Aston Hotel & Conference Center Tanjungpinang

* Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
* Seleksi Intelegensia Umum
* Seleksi Kesehatan
* Seleksi Kesamaptaan 
* Seleksi Kepribadiaan
* Wawancara

8. Perlengkapan yang dibawa pada saat seleksi yaitu:
- Pakaian seragam sekolah putih abu – abu, topi, dasi & sepatu sekolah (kegiatan
dalam ruangan)
- Pakaian olahraga sekolah & sepatu olahraga (Kegiatan luar ruangan)
- Pakaian harian
- Pakaian tidur;
- Handphone;
- Alat tulis menulis;
- Perlengkapan sholat/ ibadah;

Darson Juga Menyampaikan bahwa Calon Paskibraka yang dikirim oleh Kabupaten/Kota untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi dan tidak lolos seleksi, tetap ditugaskan menjadi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten/Kota masing masing.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved