PUPR Kepri

Dinas PUPR Kepri Anggarkan Rp70 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak di Sejumlah Lokasi

Penganggaran Rp70 miliar oleh Dinas PUPR Kepri itu karena jalan-jalan Provinsi dan Jalan Nasional yang berada di Kepri masih ada yang rusak

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
ALOKASIKAN ANGGARAN - Plt Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari saat diwawancarai. Dinas PUPR Kepri anggarkan dana Rp70 miliar untuk atasi jalan rusak di Kepri 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Riau (Kepri) menganggarkan Rp70 miliar untuk mengatasi jalan rusak.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Yantari.

Disampaikannya, penganggaran itu memang dikarenakan jalan-jalan provinsi dan jalan nasional yang berada di Kepri masih ada yang rusak.

“Selain atasi jalan rusak, dari yang dianggarkan juga ada kita rencana pembangunan jalan,” katanya, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Sudah Banyak Korban Karena Jalan Rusak Lintas Timur Bintan, Warga Minta Pemkab Lakukan Perbaiki

Dengan anggaran yang terbatas, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) di Kepri.

“Tujuannya untuk bisa juga bagi tugas, dengan pemerintah daerah ikut menganggarkan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, untuk anggaran yang telah disiapkan mampu untuk mengantisipasi jalan-jalan provinsi yang ditemukan rusak di setiap kabupaten/kota.

“Karena kalau ada bencana atau kerusakan kita langsung mengerjakan. Tapi untuk jumlahnya masih kami data,” ucapnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved