TAHANAN DUGEM DI RUTAN PEKANBARU
14 Napi yang Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru Masuk Ruang Isolasi Dengan Penjagaan Ketat
Tak hanya itu, Maizar juga memastikan para napi tersebut tidak bisa mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
TRIBUNBATAM.id, RIAU - Nasib 14 orang Narapidana yang melakukan dugem hingga pesta narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, Riau tinggal menunggu waktu.
Mereka akan dimasukan ke sel tahanan yang super ketat. Itu dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.
Kini mereka sedang menjalani Pemeriksaan, Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.
“Ada 14 (orang diperiksa), napinya dulu. Nanti kalau ada indikasi (keterlibatan) petugas, baru kita periksa lagi,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Secara prinsip dipaparkan Maizar, pihaknya tetap pada komitmen yang sudah ada.
“Apabila dugaan pelanggaran tersebut ada maka kami akan menindak tegas terhadap warga binaan termasuk kepada petugasnya apabila ada keterlibatan di dalamnya. Dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Maizar.
Diisolasi di Ruangan Pengamanan Ekstra Ketat, dan Tak Dapat Remisi
Dilaporkan Kompas.com, Maizar, mengatakan, 14 napi tersebut telah dipindahkan ke Lapas Pekanbaru untuk diperiksa.
"Narapidana yang terbukti bersalah, sudah pasti kami isolasi dan ditempatkan di ruangan tahanan yang ekstra ketat (pengamannya)," ucap Maizar saat diwawancarai wartawan di Rutan Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Tak hanya itu, Maizar juga memastikan para napi tersebut tidak bisa mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan.
Kemudian, Maizar juga menyatakan akan menghukum petugas maupun pejabat Rutan Pekanbaru bila terlibat dalam kasus napi dugem tersebut.
"Saat ini para napi dan pejabat rutan dilakukan pemeriksaan," sebut Maizar.
Perintahkan Razia
Terkait hal ini, Maizar juga telah memerintahkan seluruh Kepala Rutan dan Lapas se-Riau untuk melakukan razia gabungan bersama TNI serta Polri.
“Saya memerintah kepada seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Riau untuk melakukan razia gabungan dengan berkoordinasi dengan TNI dan Kepolisian setempat,” bebernya.
Diungkapkan Maizar, atas peristiwa itu, pihaknya juga telah mengambil beberapa langkah konkret lainnya.
Di antaranya, pihaknya secara mendalam mempelajari dan menggali informasi serta melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait adanya hal tersebut.
“Saat ini tim kami sudah turun, termasuk saya sendiri untuk memastikan kondisi Rutan Sialang Bungkuk pasca viralnya berita tersebut,” sebut Maizar.
Dari hasil pendalaman diterangkan Maizar, ditemukan fakta bahwa lokasi kejadian video viral itu, memang berada di Rutan Pekanbaru.
“Betul (video viral terjadi di Rutan Pekanbaru, red),” papar Maizar.
Disinggung soal konsekuensi sanksi atas hal tersebut, baik itu bagi para tahanan atau narapidana serta petugas Rutan, Maizar menegaskan seluruhnya kini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Sedang diperiksa,” sebut Maizar.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial (Medsos), sejumlah orang yang diduga merupakan tahanan atau napi, sedang asyik dugem.
Dalam rekaman video itu, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras.
Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.
Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman.
Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.
Kemudian, ada yang mengisap rokok elektrik dan ada pula rokok bakar.
Diduga mereka berpesta miras dan juga narkoba.
Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.
Tak hanya itu, salah satu pria dalam video juga terlihat menggunakan ponsel, memperkuat dugaan bahwa para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.
(Kompas.com/Idon Tanjung/Tribunpekanbaru/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.