Hotma Sitompul Meninggal

Hotma Sitompul Meninggal, Pernah Tangani Kasus Raffi Ahmad hingga Lesti Kejora

Semasa hidup, Hotma Sitompul menangani kasus-kasu besar yang menyita perhatian publik.

Kompas/Cynthia Lova
Hotma Sitompul 

Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum bagi dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, saat proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) bermasalah di tahap proses tender pada 2018

Pendampingan hukum itu bermula ketika Irman dan Sugiharto dilaporkan ke kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak yang kalah dalam tender proyek tersebut. 

Setelah mendapat laporan, keduanya kemudian menghubungi Hotma dan memintanya untuk menjadi kuasa hukum mereka.

Pembunuhan Engeline Megawe 

Pembunuhan Engeline Megawe merupakan peristiwa kekerasan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Denpasar, Bali pada tanggal 16 Mei 2015. 

Kasus pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015 tersebut merupakan salah satu kasus yang ditangani Hotma.

Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu.

Hotma Sitompul bertindak selaku kuasa hukum Margriet Christina Megawe.  

Margriet Christina Megawe merupakan narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Engeline.


Kasus Narkoba Raffi Ahmad

Hotma Sitompul pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad. 

Pada 27 Januari 2013, Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Raffi Ahmad ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)

Kasus KDRT Lesti Kejora

Hotma Sitompul adalah pengacara yang mendampingi Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved