Senin, 13 April 2026

BERITA KRIMINAL

Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar, Korban Dipukul Hingga di Acungkan Senjata Api

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @winalubis7472, peristiwa terjadi di tempat indekos teman korban di Jalan Dwikora, Palembang.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNSUMSEL.COM/ RACHMAD KURNIAWAN
BUAT LAPORAN - Wina Septianty saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel, Selasa (15/4/2025). Ia melaporkan oknum anggota polisi inisial RRM, mantan pancarnya atas kasus penganiayaan. 

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Oknum Polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang melakukan penganiayaan kepada seorang wanita.

Akibat kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi. Polisi itu diketahui berinisial Bripka RRM.

Diketahui ia menganiaya seorang wanita dan menjadi viral di media sosial Instagram.

Peristiwa tersebut terjadi di kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/4/2025).

Dalam video yang dibagikan akun Instagram @winalubis7472, peristiwa terjadi di tempat indekos teman korban di Jalan Dwikora, Palembang.

"Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia," tulis penggalan narasi video yang diposting akun tersebut.

Dalam video korban turut menyertakan foto memar yang dialaminya seperti diwajah dan lehernya.

"Dia ini polisi," ujar wanita tersebut sambil menangis tersedu-sedu.

Sontak keributan yang terjadi memicu penghuni indekos lain dan ibu-ibu berdaster yang ingin memisahkan korban dengan oknum polisi yang ada di dalam mobil berwarna putih.

Selain itu pada video tersebut, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengancam.

Korban pun telah melaporkan peristiwa pemukulan yang dilakukan pria berinisial RRM itu ke SPKT Polda Sumsel dengan pasal yang dilaporkan yakni 351 Jo 352 KUHP tentang penganiayaan.

Laporan tersebut telah diterima di Polda Sumsel dengan nomor polisi LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya membenarkan soal laporan tersebut.

Ia mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani Ditreskrimum Polda Sumsel.

Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved