VIRAL DI KARIMUN
Viral Pesan Berantai Razia STNK, Kasatlantas Polres Karimun: Itu Hoaks
Beredar informasi di media sosial adanya razia STNK di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata hoaks
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Viral informasi di media sosial (medsos) adanya razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Informasi tersebut beredar luas di platfrom grup WhatsApp maupun Facebook. Bahkan informasi yang beredar menyebutkan, razia yang digelar menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Berikut isi pesan berantai yang beredar itu:
Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar *razia pajak STNK mobil dan motor*.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. Pagi jam 10:00-12:00 WIB.
2. Siang dari jam 15:00-17:00 WIB.
3. Malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIB.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat-surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. Kenyamanan berkendara untuk keselamatan kita bersama.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar saat dikonfirmasi, membantah informasi razia STNK yang tersebar tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.