Diduga Sediakan Wanita Penghibur, Polisi Geledah Kafe Biliar di Bintan Timur, Ini Hasilnya

Kafe biliar yang terletak di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, digeledah polisi karena diduga menyediakan wanita penghibur.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Humas Polres Bintan untuk Tribun Batam
RAZIA KAFE - Anggota Satreskrim Polres Bintan melakukan razia di jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan terkait dugaan sebuah kafe biliar menyediakan wanita penghibur 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Star Pool & Cafe digeledah anggota Satreskrim Polres Bintan, belum lama ini.

Kafe biliar yang terletak di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan itu diduga menyediakan wanita penghibur.

Laporan itu disampaikan oleh masyarakat di Kecamatan Bintan Timur

Razia ini dilakukan untuk memastikan informasi tersebut.

Baca juga: Viral Kecelakaan di Lintas Barat Bintan, Polres Bintan: Mobil Tiba-tiba Oleng dan Hilang Kendali

Kanit unit Idik IV PPA Satreskrim Ipda Rafi Arya Yudhantara memimpin razia tersebut.

Rafi mengatakan, pihaknya menyisir dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di kafe tersebut. 

"Selama pemeriksaan kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan semua aman kondusif," kata Rafi, Jumat (18/4/2025).

Razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini pun tidak ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya.

Pihak pengelola kooperatif selama razia berlangsung.

“Situasi secara umum sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Kafe tersebut saat ini difungsikan dengan baik tanpa ada indikasi melanggar hukum.

Baca juga: Polres Bintan Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Narkoba, Temukan Bong Hingga Timbangan Digital

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring aktivitas yang dilakukan di cafe itu.

Ia menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peristiwa melanggar hukum segera lapor ke polisi terdekat. 

"Kami akan melakukan tindakan jika mendapat laporan atau aduan dari masyarakat," katanya. 

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved