ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Ridwan Kamil Tuding Lisa Mariana Manipulasi Bukti Chat soal Selingkuhan, Terancam 12 Tahun Penjara
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heri Bertus menyebut Lisa Mariana telah melakukan pengerusakan bukti diduga chat di antara keduanya.
TRIBUNBATAM.id - Kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana yang sudah berkoar-koar mengaku menjadi selingkuhan sang mantan gubernur hingga memiliki anak.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heri Bertus menyebut Lisa Mariana telah melakukan pengerusakan bukti diduga chat di antara keduanya.
Pihak Ridwan Kamil lantas menuding Lisa Mariana sengaja melakukan perubahan pada informasi elektronik untuk tujuan tertentu.
Hal tersebut diungkapkan Heri Bertus melalui konferensi pers setelah Ridwan Kamil melapor ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu.
"Dalam hal ini kami dengan Bapak Ridwan Kamil telah membuat laporan polisi dan pengaduan ke Mabes Polri yaitu adanya Pasal 35 Undang-undang ITE Pasal 35."
"Ini mengatur kepada setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum, melakukan manipulasi penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik itu dianggap seolah-olah data yang otentik," ucap Heri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (10/4/2025).
Lisa Mariana terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara karena pelanggaran tersebut.
"Pasal ini diatur kemudian juncto dengan Pasal 51 ayat 16 UU ITE di mana ancaman hukumannya sampai 12 tahun dengan denda paling banyak 12 miliar rupiah," imbuh Heri.
Menimpali Heri, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Muslim Jaya Butarbutar turut mengurai kesediaan kliennya melakukan tes DNA.
Dikatakan Muslim, pihak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA dengan perintah pengadilan maupun tanpa perintah.
"Bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik, klien kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini," terang Muslim.

Baca juga: Lihat Foto Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Eks Gubernur Jabar Tampil Beda
Tak hanya itu, jika kedua belah pihak menyepakati untuk adanya tes tanpa perintah pengadilan, Ridwan Kamil pun siap.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan," tegasnya.
Tetapi, pihaknya menyampaikan sejumlah syarat.
Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Obrolan dengan Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan |
![]() |
---|
Masa Lalu Lisa Mariana Dibongkar Tetangga, Ternyata Sejak Lama Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Beri Kejutan di KPK, Imbas Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, sang Model Nangis Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.