Terancam Sanksi PTDH , Ini Sosok Aiptu LC, Oknum Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita

Diduga dirudapaksa oknum Polres Pacitan, Jawa Timur berinisial Aiptu LC, seorang tahanan wanita asal Jawa Tengah.

Editor: agus tri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Oknum Polres Pacitan berinisial Aiptu LC diduga rudapaksa tahanan wanita pada April 2025. Pelaku telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNBATAM.id - Diduga dirudapaksa oknum Polres Pacitan, Jawa Timur berinisial Aiptu LC, seorang tahanan wanita asal Jawa Tengah.

Pada awal April 2025, kasus ini dilaporkan ke Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jatim.

Saat Aiptu LC menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Mapolres Pacitan, kasus rudapaksa ini terjadi .

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Aiptu LC telah ditahan di ruang khusus di Gedung Propam Polda Jatim. 

"Kejadian tersebut diduga terjadi pada awal bulan April 2025. Dan saat ini yang bersangkutan (Aiptu LC) telah diproses dan telah ditahan oleh Propam Polda Jatim."

"Dan secepatnya akan disidangkan oleh Propam Polda Jatim," paparnya.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Aiptu LC dapat disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Aiptu LC juga akan diproses secara pidana lantaran perbuatannya mengakibatkan korban trauma.

"Serta yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pemberhentian dengan tidak hormat maupun sanksi hukum lainnya," ucapnya, Jumat (18/4/2025), dikutip dari TribunJatim.com

Propam Polda Jatim telah memeriksa korban yang ditahan atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui, korban berinisial PW (21) ditangkap Polres Pacitan karena menjadi mucikari anak di bawah umur.

Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Oknum Polisi di Pacitan Rudapaksa Tahanan Wanita selama 3 Hari

"Memang benar sudah kurang lebih sekitar satu minggu terakhir ini dari personel Propam Polda Jatim telah melakukan proses pelanggaran kode etik dan penahanan dalam tempat khusus terhadap salah satu personel Polres Pacitan inisial LC yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan," bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus rudapaksa dilakukan Aiptu LC dalam kurun waktu Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Aiptu LC, Oknum Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Terancam Sanksi PTDH, .

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved