Selasa, 5 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Tegakkan Perda, Satpol PP Lingga Masih Temukan Pelajar Keluyuran Malam Hari Saat Jam Wajib Belajar

Satpol PP Kabupaten Lingga masih menemukan pelajar yang keluyuran pada malam hari saat jam wajib belajar, dalam patroli, Selasa (4/5/2026)

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Dok. Satpol PP Lingga
PATROLI JAM MALAM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga masih menemukan pelajar yang keluyuran pada malam hari saat jam wajib belajar, dalam patroli yang digelar Selasa (28/4/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP) Kabupaten Lingga, masih menemukan pelajar yang keluyuran pada malam hari saat jam wajib belajar
  • Patroli ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lingga menciptakan suasana kondusif bagi proses belajar khususnya pada malam hari
  • Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, mengatakan kegiatan ini bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pelajar

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, masih menemukan pelajar yang keluyuran pada malam hari saat jam wajib belajar, dalam patroli yang digelar Selasa (28/4/2026) malam.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Daik, Kecamatan Lingga, sebagai bagian dari penegakan Peraturan Bupati Lingga Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jam Wajib Belajar bagi pelajar. 

Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah pelajar masih nongkrong di beberapa titik, seperti Taman Tanjung Buton hingga kawasan Astaka.

Patroli ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menciptakan suasana kondusif bagi proses belajar di lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari. 

Sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar di luar jam belajar, seperti ruang publik, tempat usaha, dan ruas jalan, turut menjadi sasaran pemantauan.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan secara persuasif dan humanis.

Para pelajar yang terjaring diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing agar dapat memanfaatkan waktu untuk belajar secara optimal.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga, Dody Suhendra, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pelajar.

Baca juga: 4 Pelajar Lingga Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Kepri

“Penertiban jam belajar ini merupakan langkah bersama untuk meningkatkan disiplin pelajar. Kami dari Satpol PP siap melakukan pengawasan agar aturan ini dapat berjalan dengan baik di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak aturan, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Peran orang tua sangat penting. Kami mengimbau agar orang tua ikut mendampingi dan memastikan anak-anak berada di rumah serta fokus belajar pada jam yang telah ditentukan,” tambahnya.

Dody juga menjelaskan, penertiban jam belajar bukan sekadar membatasi aktivitas pelajar di malam hari, melainkan sebagai upaya membentuk karakter serta kebiasaan positif generasi muda di Kabupaten Lingga.

Dalam aturan tersebut, setiap hari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB ditetapkan sebagai waktu wajib belajar bagi siswa di rumah, guna membatasi aktivitas di luar yang tidak berkaitan dengan pendidikan.

Pemerintah daerah berharap, melalui patroli rutin ini, kesadaran dan kedisiplinan pelajar semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran orang tua dan masyarakat dalam pengawasan anak.

(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved