ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Ungkap Kebohongan Lisa Mariana soal Selingkuhan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Jawab 30 Pertanyaan Polisi
Ayu Aulia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2024).
TRIBUNBATAM.id - Isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana kini masuk ke ranah hukum.
Ridwan Kamil sudah resmi melaporkan Lisa Mariana yang diduga melakukan manipulasi barang bukti.
Hal tersebut dilakukan Ridwan Kamil sebagai respons tentang pernyataan Lisa Mariana yang mengungkap isu perselingkuhan.
Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan Ridwan Kamil tersebut dengan memanggil beberapa saksi, satu di antaranya adalah selebgram Ayu Aulia.
Ayu Aulia menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2024).
Sebanyak 30 pertanyaan dilontarkan pada Ayu Aulia tentang Lisa Mariana.
"Kalau pertanyaannya ada 30 pertanyaan," ujar Ayu, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ayu Aulia membeberkan pertanyaan dilontarkan polisi adalah tentang pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Oleh karena itu, Ayu telah memberikan bukti untuk membantah apa yang telah didalilkan oleh sang selebgram.
"Pasti tentang apa yang Mba LM yang sudah dalilkan, itu pasti harus ada pertanggung jawaban dengan bukti.
"Kalau saya tadi kan sudah memberi semua bukti dan jelas adanya," beber Ayu.
"Ya itu semua yang didalilkan oleh dia ya jelas ada buktinya bahwasannya itu tidak benar," lanjut Ayu.

Baca juga: Revelino Tuwasey Batal Nikahi karena Karakter Lisa Mariana, Malah Ngaku Selingkuhan Ridwan Kamil
Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu buntut dugaan perselingkuhan hingga punya anak mencuat.
Ridwan Kamil sendiri merasa nama baiknya sudah dijatuhkan oleh Lisa hingga memilih untuk menempuh jalur hukum.
Meski begitu, pihak Ridwan Kamil rupanya juga tetap membuka ruang mediasi jika sang selebgram memiliki itikad baik.
"Untuk saat ini Pak Ridwan Kamil memilih jalur hukum, namun tidak tertutup kemungkinan ada dialog terbuka."
"Kami kasih ruang kok kepada inisial LM, kami kasih ruang sepanjang yang bersangkutan beritikad baik," ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
Kemudian, Muslim menanggapi soal pernyataan kuasa hukum dari sosok pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak dari Lisa.
Dari apa yang diungkap tersebut, Muslim menilai Revelino Tuwasey juga bisa dijadikan saksi atas laporan dari Ridwan Kamil.
Pasalnya, Revelino sendiri telah mengaku bahwa dirinya sebagai ayah biologis anak dari Lisa hingga siap melakukan tes DNA.
"Pengakuan yang disampaikan oleh Revelino yang disampaikan kuasa hukum menarik sebenarnya."
"Berarti kedudukannya Revelino bisa jadi saksi dalam perkara ini," tutur Muslim.
Selain itu, menurut Muslim, dengan adanya saksi tersebut bisa mempermudah pihak berwajib dalam mencari kebenaran atas perkara yang dilaporkan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Ini sebetulnya mempermudah pihak kepolisian untuk mencari kebenaran."
"Karena ada pengakuan, jadi kedudukan pengakuan di sini menjadi saksi," terang Muslim
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadi Saksi atas Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Berikan Bukti untuk Bantah Ucapan Lisa Mariana"
Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
![]() |
---|
Hotman Paris Bongkar Obrolan dengan Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan |
![]() |
---|
Masa Lalu Lisa Mariana Dibongkar Tetangga, Ternyata Sejak Lama Ngaku Hamil Anak Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Beri Kejutan di KPK, Imbas Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, sang Model Nangis Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.