Natuna Terkini

Ketua Komisi II DPR RI Sambut Baik Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas

Ketua Komisi II DPR RI Sambut Baik Aspirasi Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas

Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Eko Setiawan
Birri
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan keterangan kepada awak media usai agenda Diskusi Publik yang di gelar DP3K2NA di Kabupaten Natuna. Rabu (23/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Wacana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas kembali mengemuka dan terus bergulir.

Hal ini tampak dari kehadiran langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kabupaten Natuna.

Ia hadir dalam agenda Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Rabu (23/04/2025).

Diskusi yang digelar di Gedung Sri Serindit, Kota Ranai itu, turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Anggota DPRD Kepri Dapil Natuna-Anambas, Bupati Natuna, DPRD Natuna, sejumlah tokoh masyarakat dari Natuna dan Anambas, serta unsur akademisi dan pemuda daerah.

Rifqinizamy menyatakan, bahwa dirinya menyambut baik semangat dan aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas yang ingin mewujudkan wilayahnya menjadi daerah otonomi baru (DOB) dalam bentuk provinsi khusus.

“Yang jelas dari diskusi publik hari ini, kami menyambut baik usulan atau keinginan dari masyarakat Natuna dan Anambas, termasuk inisiasi dari BP3K2NA,” ujarnya kepada awak media usai diskusi.

Ia menjelaskan, ada tiga poin utama yang menjadi alasan mengapa pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, menjadi sangat relevan dan penting untuk diperjuangkan.

“Pertama, karena daerah ini berada di border terdepan yang berbatasan langsung dengan delapan negara. Kalau tidak diberikan fasilitas yang cukup kuat dalam konteks pertahanan nasional, kita bisa keteteran menghadapi negara-negara tetangga,” ujarnya.

Berikutnya point kedua, kedua daerah ini memiliki sumber daya dan sembur ekonomi yang besar. 

"Jika kesejahteraan masyarakat perbatasan tidak ditingkatkan, disparitas dengan negara tetangga bisa memicu banyak potensi kejahatan seperti illegal fishing, illegal mining oil, dan lainnya,” lanjutnya.

Menurut Rifqinizamy, masyarakat yang merasa tidak sejahtera bisa saja tergoda oleh tawaran pihak asing untuk melakukan aktivitas ilegal.

“Ketiga, akselerasi pembangunan di dua kabupaten ini harus dilakukan. Pemekaran provinsi akan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik,” terangnya.

Terkait moratorium pemekaran yang masih berlaku, Rifqinizamy menyebut bahwa aspirasi dari Natuna dan Anambas akan menjadi masukan penting dalam pembahasan desain besar Daerah Otonomi Baru (DOB), yang kini tengah digodok DPR bersama pemerintah.

Dimana, di dalamnya nanti akan diketahui Provinsi dan Kabupaten mana saja yang layak untuk masuk dalam deretan Daerah Otonomi Baru.

“Karena moratorium belum di buka, dan aspirasi ini juga menjadi pesan penting bagi Jakarta,  bahwa moratorium khusus untuk daerah khusus atau provinsi khusus kepulauan yang berada di perbatasan itu penting untuk di lihat secara serius," lugasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved