KEPRI TERKINI

Wagub Kepri Nyanyang Haris Optimis Ship to Ship Dapat Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Kepri

STS yang akan dilaksanakan di perairan Selat Riau hingga Berakit diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan PAD Kepri.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
Istimewa untuk Tribun Batam
Audiensi yang digelar di Graha Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura bersama dengan PT Pelabuhan Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, dan Biro Ekonomi Pemprov Kepri di Graha Pena, Rabu (23/4/2025) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kegiatan Ship to Ship (STS) yang akan dilaksanakan di perairan Selat Riau hingga Berakit diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam audiensi yang digelar dj Graha Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura bersama dengan PT Pelabuhan Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri, dan Biro Ekonomi Pemprov Kepri membahas kesiapan pelaksanaan kegiatan STS. 

Nyanyang menekankan pentingnya kelancaran pelaksanaan kegiatan ini agar memberikan dampak yang optimal bagi daerah.

"Tadi kami melakukan pembahasan bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Dishub Kepri serta Biro Ekonomi Kepri terkait pelaksanaan kegiatan STS di Selat Riau dan Berakit. Mudah-mudahan kegiatan yang direncanakan untuk minggu depan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Nyanyang saat ditemui, Rabu (23/4/2025)

Ia melanjutkan, dalam pembahasan tersebut, salah satu hal yang dibahas adalah kesesuaian tarif retribusi dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2024 yang baru disahkan. 

"Yang pertama adalah bagaimana tarif yang sesuai dengan Perda nomor 1 Tahun 2024. Kedua, kesiapan CIQP (Customs, Immigration, Quarantine, Port Authority) di Provinsi Kepri," tambahnya.

Ditanya soal kendala, Politisi Gerindra ini juga menyebutkan beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan STS.

"Kendalanya yang pertama terkait dengan tarif retribusi. Sesuai dengan PP nomor 15 tentang kepelabuhanan, namun dengan adanya UU No. 23 Tahun 2014, wilayah 12 mil dari pantai menjadi kewenangan provinsi," katanya.

Mengenai potensi pendapatan daerah, Nyanyang optimistis bahwa pelaksanaan STS ini akan memberikan dampak terhadap PAD Kepri

"Ini akan ada income pajak langsung untuk Pemprov Kepri. Mudah-mudahan potensi ini menjadi stimulus untuk ekonomi atau PAD Kepri, dengan adanya STS," tambahnya.

Rencana pelaksanaan STS diperkirakan akan dimulai pada minggu depan, sekitar tanggal 28-29 April 2025.

Nyanyang juga menuturkan pentingnya pengawasan ketat dalam kegiatan ini, mengingat kapal besar yang beroperasi akan melakukan transfer barang antar negara, termasuk dari Singapura dan negara-negara lainnya di Asia.

"Karena ini ada kegiatan ship to ship dari kapal besar, yang akan dikirim ke negara-negara di Asia. Mudah-mudahan, dengan adanya pengawasan dari Bea Cukai dan pihak pelabuhan, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah).

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved