Anggota KPU Nias Barat Ngamar bareng Selingkuhan, Tak Berkutik Digerebek Istri

 Istri sah menggerebek Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Nias Barat Firman Iman Daeli yang berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar indekos.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DIGEREBEK SELINGKUH: Momen seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli (38) digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar indekos dengan seorang wanita, Selasa (22/4/2025). Usai digerebek, Firman dilaporkan istri sahnya dugaan perzinahan. 

TRIBUNBATAM.id - Istri sah menggerebek Anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Nias Barat Firman Iman Daeli yang berduaan dengan selingkuhan di sebuah kamar indekos.

Ketika digerebek, Firman Iman Daeli sedang bersama wanita berinisial KR (34).

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Nias menetapkan status tersangka terhadap Firman Iman Daeli.

Penetapan tersangka dilakukan sejak Rabu (23/4/2025) sore.

Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menjelaskan, selain Firman selingkuhannya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dipersangkakan Pasal 284 tentang perzinaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, sore tadi kami menetapkan tersangka terhadap keduanya,"kata  Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, Rabu (23/4/2025).

Pengakuan anggota KPU Nias Barat kepada Polisi, ia sudah lebih dari setahun menjalin hubungan asmara dengan selingkuhannya.

Bahkan keduanya sudah berulang kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Namun demikian, Firman Iman Daeli dan selingkuhannya tidak ditahan karena ancaman hukumannya maksimal 9 bulan.

Mereka dikenakan wajib lapor ke kantor Polisi sampai proses berkas perkara rampung.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya 9 bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun."

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nias Barat bernama Firman Iman Daeli (38) digerebek istri sahnya di dalam sebuah kamar indekos dengan seorang wanita.

Ketika digerebek, anggota KPU aktif tersebut sedang berduaan di dalam kamar kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli.

Kasi Humas Polres Nias Aipda M. Motivasi Gea, menjelaskan penggerebekan berlangsung pada Selasa (22/4/2024) sekira pukul 10:30 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved