Ijazah Jokowi
Wakili Prabowo ke Vatikan, Jokowi Tak Hadiri Sidang Dugaan Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025)
TRIBUNBATAM.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak hadir secara langsung dalam sidang perdana perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025).
Jokowi ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
Sidang perkara bernomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt digelar di Ruang Kusuma Admaja, dengan penggugat Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Jokowi digugat bersama KPU Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
"Tergugat satu diwakili kuasa hukum, KPU Solo hadir, SMA Negeri Solo 6 hadir bersama prinsipal dan UGM diwakili kuasa hukum," ujar Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi.
Sidang diawali dengan pengecekan dokumen dari para tergugat.
Kuasa hukum Jokowi, Irpan, menyatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen seperti surat kuasa khusus, berita acara sumpah, dan tanda pengenal advokat.
"Terutama terkait dengan surat kuasa khusus, berita acara sumpah dan tanda pengenal advokat," kata Irpan.
Baca juga: Cerita Utuh Status Tersangka Zaenal Mustofa, Ditetapkan 3 Hari Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Irpan menambahkan, Jokowi sedang berada di Jakarta dan ditugaskan ke Vatikan sebagai utusan khusus untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Paus Fransiskus.
"Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Pak Presiden untuk melakukan kunjungan layak ke Vatikan," ujarnya.
Menjelang sidang, Kepala SMA Negeri 6 Surakarta, Munarso, menyatakan pihaknya siap dengan berbagai dokumen pendukung yang membuktikan keabsahan ijazah Presiden Jokowi saat bersekolah di institusi tersebut.
"Kami siap, dengan berbagai data yang ada untuk mendukung keberadaan ijazahnya Pak Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta kami sampaikan dan bukti fisik mungkin di lain waktu bisa kami bawa kalau misalnya diminta dari pengadilan," jelas Munarso di PN Solo, Kamis.
Munarso turut menjelaskan sejarah berdirinya SMA tersebut. Sekolah yang kini dikenal sebagai SMA Negeri 6 Surakarta awalnya berdiri tahun 1975 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Nomor 40 Surakarta.
"Karena baru kan bisa tidak langsung untuk menjadi sebuah nama sekolah. Tapi masyarakat sudah menganggap ini kelanjutan dari SMA 5 berarti SMA Negeri 6. Hanya secara formal belum ada. Sehingga tahun 1975 itu sudah ada surat pendirian namanya SMPP, persiapan," paparnya.
Perubahan nama secara resmi terjadi pada 09 Agustus 1985, meski sebelumnya pada tahun 1979 sudah ada surat dari Kanwil Pendidikan Jawa Tengah yang menyatakan SMPP telah beralih nama bersamaan dengan sekolah lain di Rembang dan Wonosobo.
"Pak Jokowi itu kan masuk 1977 dan lulus 1980. Berarti pada saat beliau lulus sudah bernama SMA Negeri 6. Karena baru transisi mungkin masih dikenal juga nama SMPP sehingga stempelnya masih SMP dalam kurung SMA Negeri 6," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sidang Perdana Ijazah Jokowi, SMA Negeri 6 Solo Siap Buktikan Keaslian
| Jokowi Siap Perlihatkan Ijazah SD hingga Kuliah, Pihak Roy Suryo Masih Tak Percaya |
|
|---|
| Ogah Minta Restorative Justice pada Jokowi, Roy Suryo Enggan Merasakan Kekalahan |
|
|---|
| Ingin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Dihentikan, tapi Kubu Roy Suryo Enggan Minta Maaf ke Jokowi |
|
|---|
| Jokowi Tanggapi Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Tudingan Ijazah Palsu Sudah Jelas |
|
|---|
| Tak Terima Disebut Pengkhianat soal Ijazah Jokowi, Rismon Gantian Sindir Roy Suryo Cs |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2404_Sidang-Ijazah-Jokowi.jpg)