APBD

Daftar APBD 2025 se-Provinsi Papua Barat Daya per April 2025, Sorong Selatan di Bawah 1 Triliun

Pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Editor: Tika Kartika
ke
APBD 2025 - Tabel APBD. Berikut Daftar APBD se-Provinsi Papua Barat Daya per April 2025 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Berdasarkan data per April 2025, Kabupaten Sorong tercatat memiliki APBD tertinggi dengan total belanja daerah mencapai Rp 1,55 triliun.

Sementara itu, Kabupaten Sorong Selatan menempati posisi terendah, dengan APBD di bawah Rp 1 triliun, yaitu sebesar Rp 914,54 miliar.

Perbedaan ini mencerminkan variasi kapasitas fiskal dan kebutuhan belanja antar wilayah di provinsi yang baru dibentuk pada tahun 2022 ini.

Berikut ini adalah rincian lengkap APBD se Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 dilansir dari laman https://djpk.kemenkeu.go.id/.


Kabupaten Sorong

Pendapatan Daerah: Rp 1.509,03 M

Belanja Daerah: Rp 1.551,16 M

Pembiayaan Daerah: Rp 42,13 M
 
Kabupaten Sorong Selatan

Pendapatan Daerah: Rp 914,54 M

Belanja Daerah: Rp 914,54 M
 
Kabupaten Maybrat

Pendapatan Daerah: Rp 1.019,32 M

Belanja Daerah: Rp 1.018,32 M

Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M

Kabupaten Tambrauw

Pendapatan Daerah: Rp 1.152,13 M

Belanja Daerah: Rp 1.150,13 M

Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M

Kabupaten Raja Ampat

(Data tidak tersedia)

Kota Sorong

Pendapatan Daerah: Rp 1.205,54 M

Belanja Daerah: Rp 1.202,15 M

Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M

Baca juga: Daftar 5 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah dengan APBD 2025 Terbesar, Kota Semarang Rp 5,6 Triliun

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved