Paula Verhoeven Buka Suara Beredarnya Dokumen Pribadi Soal Penyakit, Bakal Adukan ke Bawas MA

Pihak Paula Verhoeven menanggapi isu penyakit kronis yang beredar di sosial media.

Editor: Khistian Tauqid
Wartakota/Arie Puji
PENYAKIT PAULA VERHOEVEN - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Kini pihak Baim Wong minta Paula Verhoeven untuk memperbaiki diri setelah kedua anaknya disebut trauma terhadap ibunya. Artis Paula Verhoeven menanggapi isu penyakit kronis yang beredar di sosial media. 

TRIBUNBATAM.id - Artis Paula Verhoeven menanggapi isu penyakit kronis yang beredar di media sosial.

Kabar penyakit kronis tersebut muncul setelah kutipan isi putusan perceraian Paula Verhoeven dengan Baim Wong beredar luas.

Dalam kutipan tersebut, dijelaskan bahwa Paula Verhoeven menderita penyakit yang cukup serius.

Hal tersebut terlihat dalam kutipan dari halaman 95 perkara nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Disebutkan bahwa pihak penggugat (Baim Wong) merasa khawatir jika anak-anak tinggal bersama Paula.

Pasalnya, hasil pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan menunjukkan Paula positif idap penyakit cukup serius. 

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, meragukan keaslian dokumen yang beredar di media sosial.

Selain itu, Siti juga menyayangkan penyebaran salinan putusan perceraian yang dinilai belum final secara hukum. 

Menurut Siti, dokumen tersebut diduga masih dalam tahap minutasi dan belum ditandatangani secara resmi oleh hakim.

"Putusan itu kan belum clear ya, belum secara resmi disampaikan ke publik," ujar Siti saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

BAIM PAULA BERCERAI- Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Keduanya resmi bercerai setelah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BAIM PAULA BERCERAI- Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Keduanya resmi bercerai setelah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji)

Baca juga: Deolipa Yumara Komentari Isu Penyakit Kronis Paula Verhoeven, Seharusnya Tidak Boleh Diumbar

Siti menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penelusuran dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk memastikan apakah dokumen tersebut benar-benar otentik dan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.

Lebih lanjut, kuasa hukum Paula menegaskan bahwa informasi terkait rekam medis seseorang merupakan data pribadi yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh disebarluaskan sembarangan.

"Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan karena itu hak privasi seseorang. Status kesehatan itu hanya boleh disampaikan oleh orang yang bersangkutan," jelasnya.

Atas penyebaran dokumen tersebut, tim kuasa hukum Paula telah mengajukan pengaduan ke Bawas MA pada Kamis (24/4/2025). 

Mereka menuntut keadilan dan penyelidikan atas penyebaran dokumen yang diduga dilakukan dengan itikad buruk.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved