Rayuan Pesan Kangen Jadi Alasan Baru Aipda AD Rudapaksa Mertua di Buton, Korban Dibopong dari Dapur

Pengakuan terbaru Aipda AD yang diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
POLISI RUDAPAKSA MERTUANYA - Ilustrasi oknum Polisi. Sempat ngaku kebal hukum dan punya beking, kini Aipda AD Polisi di Buton yang dilaporkan rudapaksa mertuanya dipecat dari polisi. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah pengakuan terbaru Aipda AD yang diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Aksi bejat Aipda AD dilakukan di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

Parahnya lagi Aipda AD sempat berkoar mempunyai beking sehingga bakal lolos dari laporan rudapaksa.

Kendati demikian, Aipda AD kini membuat pengakuan baru dan malah  ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

Aipda AD menyebut mertuanya yang merayunya lebih dulu melalui pesan kangen.

Oleh karena itu, Aipda AD tergoda dan langsung mendatangi mertuanya.

Aipda AD Ngaku Dapat Pesan Kangen dari Ibu Mertua

Aipda AD membantah telah merudapaksa ibu tiri istrinya.

Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

Sebagai informasi oknum polisi di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial Aipda AD, diduga melakukan tindak asusila terhadap ibu mertuanya AS (37) pada 16 Januari 2025. 

Peristiwa ini terjadi di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, ketika korban sedang memasak di dapur. 

Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Akibat perbuatannya, Aipda AD telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). 

Namun, AD mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved