KEPRI TERKINI
Sekda Kepri Lantik Dua Jabatan Plt Jadi Kadis Definitif, Jadikan Kerja Sebagai Tanggungjawab
kepada pejabat yang baru dilantik untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan jangan dijadikan beban.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekertaris daerah (Sekda) Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara melantik dua Pelaksana tugas (Plt) menjadi Kepala dinas (Kadis) definitif.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Jumat (25/04/2025).
Dua pejabat tersebut yakni ada di Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri.
Rodi Yantari yang menjadi Plt, kini sebagai Kadis definitif.
Kemudian, jabatan untuk Direktur RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang.
Jabatan Plt yang saat ini diamanahkan kepada Bambang Utoyo, telah resmi kini menjadi definitif sebagai Direktur.
Sekda Kepri berpesan, kepada pejabat yang baru dilantik untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan jangan dijadikan beban.
“Tapi amanah yang harus dilakukan dengan ikhlas," kata Sekda.
Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pembangunan, serta terlaksana atau tidaknya visi dan misi Pemerintah, lanjut Gubernur lagi, sangat tergantung dengan kemampuan para pegawainya.
"Bagi pejabat yang tidak sungguh-sungguh dalam bekerja, pasti bawahan saudara pun akan bisa memberikan penilaian,"pesannya kepada seluruh pejabat. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Polda Kepri Resmikan Dapur SPPG Markas, Siapkan 3.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari |
![]() |
---|
Estafet Kepemimpinan, PKS Kepri Siap Lahirkan Keputusan Strategis Lewat Muswil VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.