PEMPROV KEPRI

Program Disperindag Kepri 2025 Berfokus pada Produk Halal 

Dia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membantu UMKM di daerah untuk bisa memiliki sertifikasi halal.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Mairi Nandarson
Dok.Diperindag Kepri untuk Tribun Batam
HALAL - Kepada Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Novianto Berfoto Bersama Pelaku UMKM dan Staf Diacara Sosialisasi Produk Halal di Kepri.  

Laporan Wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng. 

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2025 berfokus pada produk halal bagi Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Kepri. 

Program sejalan dengan aturan UUD Pasal 33 tahun 2020.

Produk halal yang diatur dalam ini misalnya makanan, minuman yang sifatnya produksi makanan, obat-obatan hingga kosmetik. 

Industri halal berfokus pada pengembangan ekosistem industri halal yang berkelanjutan dan inklusif, serta pemberdayaan dan pengembangan industri halal lokal yang kompetitif.

Program ini mendapat dukungan dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad. 

Dia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang membantu UMKM di daerah untuk bisa memiliki sertifikasi halal.

"Saya kira kebijakan ini sangat signifikan karena memang membranding produk halal hari ini dan kedepan menjadi keniscayaan yang harus kita lakukan," sebut Gubernur Ansar, baru-baru ini.

Menurutnya, labelisasi halal akan membuat masyarakat semakin  percaya dengan kemananan dan kebersihan produk UMKM, sehingga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM di Kepri yang berujung pada pemulihan ekonomi. 

"Sertifikasi halal ini harus kita dukung sepenuhnya, kita mau Kepri berandil besar mengejar target sepuluh juta sertifikasi halal," katanya.

Sementara itu Kepada Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Novianto menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah membantu pelaku UMKM untuk mengurus produk halal.

"Kami bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menuntaskan program ini," kata Novianto, Senin (22/9/2025).

Tidak hanya itu, Disperindag Kepri juga melakukan pasar murah di seluruh Kepulauan Riau. 

"Semuanya sudah kami lakukan pasar murah, tinggal di Kabupaten Natuna dan Kota Tanjungpinang saja yang belum," kata dia.

Lalu program berikutnya adalah, Disperindag Kepri menjembatani pelaku usaha yang ingin mengekspor hasil karya ke luar negeri. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved