KEJADIAN DI JAWA BARAT

6 Fakta Jasad Wanita 23 Tahun Ditemukan Membusuk di Kamas Kos Pacarnya di Ciamis, Jawa Barat

6 Fakta Jasad Wanita 23 Tahun Ditemukan Membusuk di Kamas Kos Pacarnya di Ciamis, Jawa Barat, pelaku ditangkap sehari setelah penemuan mayat

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto tribunjabar.id
PENEMUAN MAYAT - Kasus penemuan mayat dalam kamas kos di Ciamis Jawa Barat, Kamis (17/4/2025) ternyata korban pembunuhan oleh kekasihnya. 

TRIBUNBATAM.id, CIAMIS - Misteri kematian seorang wanita berinisial WML (23 tahun) dalam kondisi sudah membusuk dalam sebuah kamar kosan di Ciamis, Jawa Barat mulai terkuak.

Jasad WML ditemukan membusuk dalam sebuah kantong plastik dengan lilitan lakban di tubuhnya dan sudah mulai membusuk.

Jasad ini ditemukan setelah warga mencium bau menyengat dari dalam kamas kosan tersebut.

Tidak butuh waktu lama, setelah melakukan olah tempat perkara di lokasi kejadian, polisi kemudian menangkap pelakunya.

Pelaku ternyata kekasihnya sendiri, Eli Kasim ZA (30 tahun).

Berikut fakta-fakta terkait kasus kematian WML yang tewas ditangan kekasihnya di Ciamis, Jawa Barat seperti dikutip dari Tribun Jabar : 

Baca juga: Ngakunya Soal Lahan, Pria di Bojonegoro Bacok Ketua RT Saat Salat Subuh di Mushola

1. Bau Busuk dari Kamar Jadi Mengungkap Kasus Pembunuhan  

Kasus pembunuhan terhadap WML terungkap setelah penghuni kos lain mencium bau menyengat dari salah satu kamar kos di Pabuaran, RT 01/22, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Kamis (17/4/2025).

Salah satu penghuni kosan, Niar (25) yang mencium bau menyengat setelah pulang ke kosan sekitar waktu magrib. 

Ia kemudian menghubungi pemilik kos yang sedang berada di Bandung.

Pemilik kos kemudian mengutus temannya untuk mengecek lokasi, namun karena bau terlalu menyengat, teman pemilik kos enggan melihat langsung ke kamar. 

Akhirnya, Niar menghubungi petugas damkar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Kesaksian Miris Penemuan Mayat Bocah Terbakar di Tangerang, Ibu Korban Langusng Histeris

"Saya tinggal sendiri, nggak lihat apa-apa, cuma baunya aja yang menyengat," ujar Niar.

Bau itu ternyata berasal dari jasad WML yang sudah mulai membusuk di kamar kos tersebut.

Penemuan jasad wanita terlilit lakban ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 19.00 WIB.

Kemudian petugas kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB malam, setelah mendapat laporan warga sekitar yang mencium bau menyengat dari salah satu kamar kos.

Setelah pintu dibuka paksa, warga menemukan mayat perempuan dalam kondisi terbungkus plastik, bersimbah darah, dan mulai membusuk.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono seperti yang dikutip dari TribunJabar.id, jasad WML ditemukan dalam kondisi sudah membengkak dan terdapat dugaan lilitan lakban di tubuh korban.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut dan plastik, sementara bagian wajah terlilit lakban bening. 

Baca juga: Mencekam Penemuan Mayat Bocah 4 Tahun Dalam Kondisi Terbakar di Tangerang, Diduga Korban Pembunuhan

Jasad wanita tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Jabar, untuk dilakukan autopsi.

Dari hasil autopsi, ditemukan berbagai luka serius pada tubuh korban, mulai dari luka memar di wajah, kepala, dan leher, hingga luka terbuka akibat tusukan.

2. Pelaku Ditangkap

Setelah penemuan mayat itu, polisi kemudian melakukan olah TKP dan memerika sejumlah saksi.

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi itu, polisi dari Satreskrim Polres kemudian mengamankan Eli Kasim kekasih korban.

Pelaku diamankan tim Satreskrim Polres Ciamis pada Jumat (18/4/2025), sehari setelah penemuan mayat. 

Saat diamankan, pelaku sempat berusaha mengelak, tetapi akhirnya Eli Kasim mengakui perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian. 

Baca juga: Cuma Gegara Kata-kata Berujung Maut, Pelaku Bunuh dan Buang Mayat Rekan Kerja di Selokan Batuceper

Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ciamis dan akan menjalani proses hukum. Kami juga terus mendalami motif lain yang mungkin terkait dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban," papar Akmal.

3.  Motif Pelaku Bunuh Korban Karena Sakit Hati

Motif pelaku Eli Kasim tega membunuh korban karena dipicu rasa sakit hati, masalah utang piutang, hingga soal hubungan pribadi di antara keduanya.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi setelah ditangkap.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan peristiwa ini bermula saat korban mendatangi kamar kos pelaku untuk menagih utang.

Korban sempat marah-marah karena pelaku karena memblokir akses komunikasinya.

"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam."

"Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," ujar Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025), dilansir TribunJabar.id.

Disebutkan bahwa Eli menggunakan uang WML sebanyak Rp1,5 juta yang kemudian diklaim sebagai utang dan secara intens ditagih.

Saat pertengkaran memuncak, pelaku mendorong WML hingga kepala korban membentur kusen pintu kosan.

Korban terjatuh dan dalam kondisi terluka, tetapi pelaku tidak berhenti.

Eli lalu memukul kepala WML berulang kali menggunakan tangan kosong dan mencekik leher korban dari belakang menggunakan ikat pinggang. 

4. Mengaku Cemburu Lihat Pesan Percakapan WML dengan Pria Lain

Eli yang sudah dalam keadaan marah itu kemudian melihat isi percakapan WhatsApp (WA) korban dengan laki-laki lain di ponsel korban. 

Hal itu makin menyulut emosi pelaku, hingga ia mengambil sebilah pisau dapur dari kamar kos dan menusukkannya ke leher WML.

Namun, pisau malah patah yang kemudian patahannya digoreskan ke leher korban sehingga menyisakan luka.

"Pelaku lalu menginjak leher dan dada korban berkali-kali untuk memastikan korban meninggal dunia."

"Ini menunjukkan adanya kekerasan berlapis terhadap korban," kata Akmal.

5. Semprotkan Parfum untuk Hilangkan Jejak

Setelah memastikan korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. 

Pelaku menyeret tubuh WML ke belakang kosannya, lalu membungkusnya dengan plastik sampah dan kain.

Selain itu, jasad WML juga kemudian disemprotkan cairan pengharum diduga agar tidak menyebarkan bau busuk.

6. Jual Perhiasan Korban Tapi Gagal

Setelah berupaya menghilangkan jejak, pelaku meninggalkan TKP dan menjalani aktivitas normal.

Eli bahkan sempat berkunjung ke Pangandaran dan mencoba menjual perhiasan korban di pasar Ciamis, tetapi gagal karena perhiasan korban ternyata bukan emas asli.

"Pelaku mencoba bersikap seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa, agar tidak menimbulkan kecurigaan," kata Akmal.

[ tribunbatam.id ]

sumber: tribunjabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved