Jadi Otak Perampokan Minimarket di Pati, Ternyata Oknum Polisi Rifki Sarandi Pernah Disidang 2 Kali

Dalam kasus perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rifki Sarandi, seorang anggota Polresta Pati berusia 30 tahun, menjadi

Editor: agus tri
Tribunnews
ILUSTRASI POLISI - Rifki Sarandi, anggota polisi ditangkap karena terlibat perampokan minimarket di Pati, ternyata sudah pernah disidang disiplin dua kali. 

TRIBUNBATAM.id – Dalam kasus perampokan sebuah minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rifki Sarandi, seorang anggota Polresta Pati berusia 30 tahun, menjadi tersangka.

Riwayat masalah disiplin, termasuk dua kali menjalani sidang disiplin ternyata dimiliki oleh Rifki.

 Rifki telah menghadapi dua sidang disiplin sebelumnya ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Anggota itu sudah dua kali sidang disiplin," ujar Artanto kepada Tribun Jateng, Selasa (29/4/2025)..

Pelanggaran yang dilakukan Rifki mencakup kasus desersi, yaitu tidak masuk dinas, serta masalah perilaku terkait pengiriman pesan tidak pantas kepada rekan sesama polisi.

"Bukan (pelecehan seksual), hanya etika komunikasi," jelas Artanto.

Ia menambahkan, pelanggaran ini dapat berujung pada pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).

"Ya arahnya ke hukuman terberat," paparnya.

Adapun peristiwa perampokan itu terjadi setahun lalu tepatnya pada 27 Februari 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Peran Oknum Polisi dalam Perampokan Minimarket di Pati, Ajak Warga Sipil Gasak Uang Rp13 Juta

Dalam aksi perampokan ini, Rifki berkolaborasi dengan seorang warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).

Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perampokan tersebut.

"Ya masih didalami semua kasus ini," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ternyata Rifki Pernah Jalani 2 Sidang Disiplin, Polisi yang Dalangi Perampokan Minimarket di Pati

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Pati
polisi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved