APBD

Daftar 9 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dengan APBD 2025 di Bawah 1 T, Pakpak Bharat Paling Kecil

Berikut ini adalah daftar 9 kabupaten/kota dengan pendapatan daerah terendah dalam APBD 2025 di Sumatera Utara.

Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
APBD 2025 - Tabel APBD. Berikut 9 Daerah di Sumatera Utara dengan APBD terkecil Tahun 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu cerminan kapasitas fiskal serta arah pembangunan di tiap-tiap kabupaten/kota.

Di Provinsi Sumatera Utara, seluruh 33 kabupaten/kota telah menetapkan APBD 2025 mereka, dengan nilai yang bervariasi cukup signifikan antarwilayah.

Rata-rata pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 di provinsi ini berada di kisaran Rp 1,64 triliun.

Kota Medan tercatat sebagai daerah dengan pendapatan daerah tertinggi, yakni mencapai Rp 7,64 triliun, sementara di sisi lain, Pakpak Bharat menjadi daerah dengan APBD terkecil, hanya sebesar Rp 590,58 miliar.

Berikut ini adalah daftar 9 kabupaten/kota dengan pendapatan daerah terendah dalam APBD 2025 di Sumatera Utara.

1. Kabupaten Pakpak Bharat

Pakpak Bharat mencatatkan pendapatan daerah paling kecil di Sumatera Utara, yaitu sebesar Rp 590,58 miliar.

Belanja daerah mencapai Rp 633,58 miliar, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 43,00 miliar.

2. Kabupaten Nias Utara

Kabupaten ini memiliki pendapatan daerah sebesar Rp676,85 miliar, dengan belanja daerah Rp701,38 miliar.

sementara pembiayaan daerah tercatat Rp 0,00 miliar.

3. Kota Tanjungbalai

Pendapatan daerah Kota Tanjungbalai tercatat Rp 710,75 miliar, dengan belanja daerah sebesar Rp 717,95 miliar. Pembiayaan daerah tercatat Rp0,00 miliar.

4. Kota Tebing Tinggi

Kota ini memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 740,11 miliar. Belanja daerah mencapai Rp 759,09 miliar, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 18,98 miliar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved