Ular Piton 3 Meter Telan Angsa Milik Warga Tanjunguban, Damkar Turun Tangan Evakuasi

Seekor ular piton tak berdaya saat ditangkap Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Tanjunguban, Bintan, usai telan angsa, Selasa (29/4)

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Dok. Damkar Tanjung Uban untuk Tribun Batam
ULAR PITON - Tim Damkar Tanjunguban menangkap ular piton sepanjang 3 meter di Jalan Taman Sari, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan usai memangsa angsa, Selasa (29/4/2025). 

"Memang begitu, jadi kami tidak langsung memasukkannya ke dalam karung," kata Panyodi.

Baca juga: Ular Piton 2,5 Meter Masuk Rumah Warga Ranai, Damkar Natuna Gerak Cepat Evakuasi

Setelah ditangkap, ular dilepaskan ke alamnya.

Panyodi mengimbau kepada seluruh warga Bintan Utara agar rutin melihat hewan pemeliharaannya.

"Apabila ada binatang seperti ular memangsanya lapor saja ke kami. Kami hadir untuk membantu masyarakat," pesan Panyodi. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved