Pariwisata Kepri Aman

Dispar Kepri Kejar Relaksasi Visa, Magnet Buat Dongkrak Kunjungan Wisman, Bangkitkan Pariwisata

Dispar Kepri terus menggesa relaksaksi visa untuk mendongkrak kunjungan wisman serta meningkatkan sektor pariwisata Kepulauan Riau.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
DISPAR KEPRI - Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti saat ditemui baru-baru ini. Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) terus berupaya mendapatkan relaksasi visa demi mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Langkah ini sejalan untuk meningkatkan sektor pariwisata Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) terus berupaya mendapatkan relaksasi visa demi mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Langkah ini sejalan untuk meningkatkan sektor pariwisata Kepri.

Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti mengatakan, relaksasi visa telah terbukti bisa mendongkrak kunjungan wisman pada akhir 2024.

Sehingga capaian kunjungan wisman tahun lalu melampaui target rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dari 1,4 juta menjadi 1,6 juta orang.

"Akhir tahun 2024, kita dapat dua insentif kelonggaran visa dari pusat, yakni pada Oktober pemegang Permanent Resident (PR) Singapura bebas visa masuk, dan pada Desember ada visa pendek tujuh hari dengan Rp250 ribu," katanya, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Dispar Kepri Jajaki Potensi Wisata Pacuan Kuda, Singgung Kondisi Singapura

Ia juga mengatakan jika Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga meminta pelabuhan laut yang menjadi pintu masuk wisman segera berbenah melakukan modernisasi pelayanan dengan memasang autogate. 

Untuk di Kepri, baru ada dua pelabuhan yang menerapkan autogate atau sistem otomatis yang mencatat secara otomatis pengguna jasa yang masuk dan keluar dari pelabuhan.

“Layanan keimigrasian yang mulus, modern, dan kompetitif akan menjadi daya tarik bagi wisatawan global, sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih aman dan nyaman bagi mereka,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) turut memberikan lampu hijau atas usulan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad agar ada skema pengembangan bebas visa baru untuk entitas tertentu di Singapura. 

Mereka adalah yang tinggal bersekolah dan bekerja di Singapura sebagai pemegang Pass Holder.

Baca juga: Dispar Kepri Gelar Workshop bagi Pelaku Usaha Ekraf Upaya Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Ia menjelaskan Kepri mengusulkan lima Pass Holder, yaitu Employment Pass (izin kerja), Stundent Pass (izin belajar), Long Therm Visit Pass (izin kunjungan jangka panjang).

Kemudian Singapore Pass dan Dependant Pass yakni izin tinggal yang memungkinkan pasangan dan anak-anak dari pemegang Employment Passatau Singapore Pass untuk tinggal di Singapura.

Menurutnya, ada kemungkinan Kementerian Imipas hanya mengakomodasi dua usulan saja khusus untuk Kepri yang hanya dapat masuk melalui delapan pintu masuk pelabuhan kedatangan wisman.

"Kepri mungkin dapat Student Pass dan Long Therm Visit Pass. Kalau memungkinkan, Pak Menteri Imipas akan datang langsung meluncurkan dua skema baru itu untuk Kepri dalam waktu dekat," katanya.

Guntur Sakti optimistis dengan adanya relaksasi, akan mempermudah sekaligus meningkatkan kunjungan wisman ke Kepri pada tahun 2025, terutama pemegang entitas tertentu di Singapura yang juga menjadi subjek negara bebas visa kunjungan. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved