Senin, 13 April 2026

Ahmad Dhani Diperiksa MKD

Dilaporkan Langgar Etik, Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI

|
(KOMPAS.com/Rahel)
Anggota DPR RI, Ahmad Dhani dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025) 

TRIBUNBATAM.id - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan sejumlah perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan, Rabu (7/5/2025).

Terlihat Ahmad Dhani saat tiba mengenakan pakaian setelan jas berwarna hitam, kemeja hitam, dasi hitam, celana panjang hitam dan peci berwarna hitam.

Saat tiba, Ahmad Dhani tidak banyak bicara, dirinya hanya menanyakan kepada awak media soal agenda yang diketahuinya.

"Pemeriksaan apa?" kata Ahmad Dhani seraya memasuki ruang sidang MKD DPR RI.

Tak lama kemudian, majelis MKD DPR RI membuka sidang pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sekitar pukul 10.23 WIB.

Adapun sidang pemeriksaan terhadap Dhani dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam.

Sebelum membuka persidangan, Dhani ditanyakan terkait dengan kesiapannya menjalani pemeriksaan.

"Saudara teradu sehat?" tanya Ketua MKD.

"Sehat yang mulia," jawab Dhani.

"Saudara menjalani pemeriksaan ini tanpa tekanan dari pihak manapun?" tanya ketua MKD lagi.

"Tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Ahmad Dhani.

Setelah itu, majelis hakim MKD DPR RI mengambil sumpah dalam kepercayaan Islam terhadap Ahmad Dhani sebagai teradu.

Diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan untuk meminta keterangan Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani pada, Rabu (7/5/2025).

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam menyebut, pemeriksaan untuk Ahmad Dhani akan dilakukan pada pukul 10.00 di Ruang Sidang MKD DPR RI.

"Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB Pemeriksaan Terlapor Sdr Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I, Di Ruang Sidang MKD DPR RI," kata Dek Gam dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved