Hotman Paris Singgung Hubungan Baim Wong dengan PA Jaksel, Imbas Putusan Perceraian Paula Verhoeven

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari putusan perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM PAULA BERCERAI- Kolase potrait Paula Verhoeven (kanan) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Potret Baim Wong (kiri) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Keduanya resmi bercerai setelah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Kendati begitu, Hotman menilai bahwa KY tak memiliki wewenang untuk ikut campur terkait hasil putusan perceraian yang sudah menjadi putusan pengadilan.

"Paula sudah ngadu ke Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung karena itu sudah menyangkut substansi hukum."

"Komisi Yudisial tidak berhak mencampuri isi putusan," jelas Hotman. 

Pihak Baim Singgung soal Mediasi setelah Masalah Rumah Tangga Mencuat

Sebelumnya, pihak Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid berikan tanggapan soal ramainya masalah perceraian dengan Paula Verhoeven.

Menanggapi kekisruhan yang terjadi, Fahmi justru meminta Paula untuk mengingat kejadian pada 30 Oktober 2024, lalu.

"Coba supaya tidak lupa, tengok pada kejadian 30 Oktober 2024, ada kejadian apa di situ," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dijelaskan Fahmi, saat itu Baim telah menyampaikan suatu solusi untuk Paula mengenai masalah rumah tangga.

Namun Paula sendiri justru disebut tak menggubris apa yang telah disampaikan oleh Baim.

"Itu kan sudah disampaikan oleh Baim Wong persoalan tersebut."

"Tapi kan  dinafikkan ditolak, tidak digubris," jelas Fahmi.

Baca juga: Bocor Rekaman Percakapan Baim Wong Bahas Dugaan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Bakal Lapor Polisi?

Buntutnya, dalam proses mediasi tak menemui titik terang dan berakhir dengan proses perceraian.

"Sehingga pada pada saat proses mediasi gagal," ujarnya.

Bahkan Baim disebut juga sudah memberikan kesempatan agar masalah tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved