KECELAKAAN DI KEPRI
Ada 482 Kecelakaan di Kepri hingga April 2025, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp6,7 Miliar
Selama periode Januari hingga April 2025, Jasa Raharja Wilayah Kepri mencatat 482 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Selama periode Januari hingga April 2025, Jasa Raharja Wilayah Kepri mencatat 482 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dari kejadian laka tersebut, jumlah korban tercatat mencapai 718 orang.
Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Kepri, Bendesa Mas Sutariana mengatakan dari total korban tersebut, sebanyak 297 korban tercatat sebagai peserta yang terjamin dan berhak atas santunan dari negara.
"Total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp6,7 miliar," ujar Sutariana kepada Tribun Batam, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Update Kecelakaan Maut di Tiban Batam, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Dapat Santunan
Ia merinci, santunan diberikan untuk korban meninggal dunia dan bantuan biaya pengobatan bagi yang luka-luka.
"Untuk santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang, sementara korban luka-luka diberikan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan untuk pengobatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Sutariana menyebutkan kelompok usia korban didominasi mulai usia 10-24 tahun.
Dalam periode empat bulan ini, jumlah korban dari kelompok usia tersebut mencapai 125 orang, atau sekitar 42 persen dari total penerima santunan.
Disusul usia 25-39 tahun sebanyak 57 orang, lalu kelompok usia 40–54 tahun sebanyak 53 orang.
Sementara korban berusia anak-anak (0–9 tahun) tercatat 13 orang, dan korban usia di atas 55 tahun mencapai 49 orang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bus-trans-Batam-alami-insiden-lakalantas-di-Sei-Panas1.jpg)