APBD
Daftar 5 Daerah se-NTB dengan APBD 2025 Terbesar, Lombok Timur Tertinggi Rp 3,45 Triliun
Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 masing-masing.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 masing-masing.
Dari sepuluh kabupaten dan kota yang ada, tercatat lima daerah dengan nilai APBD terbesar, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Kabupaten Lombok Timur menempati posisi teratas dengan pendapatan daerah mencapai Rp 3,45 triliun, menjadikannya sebagai daerah dengan anggaran terbesar di NTB tahun ini.
Di sisi lain, Kota Bima memiliki APBD terkecil dengan pendapatan daerah hanya mencapai Rp 1,08 triliun.
Berikut daftar lengkap kelima kabupaten dengan APBD 2025 terbesar beserta rincian belanja dan pembiayaannya.
1. Kabupaten Lombok Timur
Kabupaten Lombok Timur memimpin dengan pendapatan daerah mencapai Rp 3,45 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 3,42 triliun.
Pembiayaan daerahnya tercatat nihil, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 0,00.
2. Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah berada di posisi kedua dengan pendapatan daerah sebesar Rp 2,81 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 2,78 triliun, sementara pembiayaan daerah sebesar Rp 0,00.
3. Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 2,46 triliun.
Belanja daerahnya sebesar Rp 2,45 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp -3,01 miliar (pengembalian pembiayaan/netto positif).
4. Kabupaten Lombok Barat
Kabupaten Lombok Barat mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 2,22 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 2,22 triliun, sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 2,24 miliar.
5. Kabupaten Bima
Kabupaten Bima menempati posisi kelima dengan pendapatan daerah mencapai Rp 2,13 triliun.
Belanja daerahnya tercatat sebesar Rp 2,13 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,00 miliar.
Berikut daftar lengkap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah masing-masing kota/kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan data per April 2025 dilansir dari laman djpk.kemenkeu.go.id.
Kota Mataram
- Pendapatan Daerah: Rp 1.890,77 M
- Belanja Daerah: Rp 1.957,67 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Lombok Barat
- Pendapatan Daerah: Rp 2.221,75 M
- Belanja Daerah: Rp 2.224,00 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 2,24 M
Kabupaten Lombok Tengah
- Pendapatan Daerah: Rp 2.813,09 M
- Belanja Daerah: Rp 2.781,91 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Lombok Timur
- Pendapatan Daerah: Rp 3.445,68 M
- Belanja Daerah: Rp 3.422,17 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Lombok Utara
- Pendapatan Daerah: Rp 1.150,65 M
- Belanja Daerah: Rp 1.145,65 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Sumbawa
- Pendapatan Daerah: Rp 2.456,33 M
- Belanja Daerah: Rp 2.453,32 M
- Pembiayaan Daerah: Rp -3,01 M
Kabupaten Sumbawa Barat
- Pendapatan Daerah: Rp 1.331,01 M
- Belanja Daerah: Rp 1.346,01 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Dompu
- Pendapatan Daerah: Rp 1.270,16 M
- Belanja Daerah: Rp 1.319,90 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 0,00 M
Kabupaten Bima
- Pendapatan Daerah: Rp 2.128,77 M
- Belanja Daerah: Rp 2.132,77 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 4,00 M
Kota Bima
- Pendapatan Daerah: Rp 1.077,18 M
- Belanja Daerah: Rp 1.130,24 M
- Pembiayaan Daerah: Rp 53,06 M
Baca juga: Daftar 4 Kabupaten di Sulawesi Barat dengan APBD 2025 di Bawah 1 Triliun, Mamuju Tengah Rp 676,76 M
Daftar 11 Daerah di Lampung dengan APBD 2025 di Bawah Rp 2 Triliun, Pesisir Barat Rp 903,30 Miliar |
![]() |
---|
Daftar 4 Kota/Kabupaten di Gorontalo dengan APBD 2025 Terbesar, Kabupaten Gorontalo Rp 1,53 Triliun |
![]() |
---|
Daftar 5 Daerah di Nusa Tenggara Barat dengan APBD 2025 Terendah, Kota Bima Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Daftar APBD Kota/Kabupaten se-Aceh per Mei 2025, Rata-Rata Capai Rp 1,22 Triliun |
![]() |
---|
Daftar Realisasi APBD Kabupaten Ponorogo per Mei 2025, PAD Capai 25 Persen, Belanja Baru 25 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.