BERITA KRIMINAL

Polisi Beberkan Alasan Pria di Bekasi Bacok Tangan Mantan Kekasih Hingga Putus

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AG, mantan kekasih korban, ditangkap pada puk

Editor: Eko Setiawan
Dok.Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
PRIA BACOK MANTAN - Polisi meringkus pelaku pembacokan sadis terhadap seorang karyawati bernama Siti Rohani (46) di rumah kontrakannya yang terletak di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNBATAM.id, Bekasi - Semopat melarikan diri, AG pelaku pembacokan terhadap Siri Rohani (46) akhirnya dibekuk Polisi.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, kejadian ini dilatarbelakangi karena masalah asmara dan pekerjaan.

Hingga berujung pada Peristiwa tragis Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 10.35 WIB.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AG, mantan kekasih korban, ditangkap pada pukul 18.00 WIB di Kampung Ciketing, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Motif dari tindakan kekerasan ini diduga berkaitan dengan masalah asmara dan pekerjaan.

"Pelaku sakit hati dengan korban karena mempersulit di pekerjaan," ujar Abdul Rahim pada Kamis, 8 Mei 2025.

Detil Kejadian
 
Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, petugas Reskrim Polsek Cikarang Barat menerima laporan mengenai adanya korban penganiayaan.

"Kami mendatangi lokasi kejadian dan menemukan dua korban yang telah dibawa ke rumah sakit," katanya.

Kronologi kejadian bermula saat Siti Rohani dan adiknya, SU, berada di dalam kontrakan.

SU yang sedang memasak mendengar suara ketukan pintu, namun tidak membukanya.

Setelah membangunkan Siti, pelaku yang merupakan bawahan Siti di tempat kerja muncul dengan membawa golok dan menyerang Siti secara membabi buta.

"Pelaku langsung menyabetkan golok ke arah korban, dan saat adik korban berusaha membantu, dia juga terluka di telapak tangan," jelas Kombes Mustofa.

Kondisi Korban

Akibat serangan tersebut, Siti mengalami luka parah, termasuk putusnya pergelangan tangan, serta luka robek di leher dan pundak.

Sementara itu, adik korban juga mengalami luka di tangan kiri.

Siti dan AG sebelumnya memiliki hubungan asmara sejak tahun 2022, yang berakhir pada tahun 2023.

Pada Maret 2025, AG pernah datang ke kontrakan Siti dan marah-marah terkait pekerjaan, yang diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan ini.

Saat ini, pemeriksaan intensif terhadap pelaku masih dilakukan oleh pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved