Tanjungpinang Terkini

Pemko Tanjungpinang Tertipkan 97 ASN Bermasalah, Ada yang Jadi Calo Pembayaran Pajak

Dirinya juga menegaskan bahwa perilaku seperti itu sudah berlangsung cukup lama dan harus segera dihentikan.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Yuki Vegoeista
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini tengah melakukan penertiban terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai aturan. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza dalam membenahi struktur internal pemerintahan.

"Prioritas kami sekarang adalah pembenahan dari dalam. Karena pegawai adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Lis.

Ia mengungkapkan, ada sekitar 97 ASN yang sudah terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari hanya hadir untuk mencatat kehadiran lalu meninggalkan kantor, hingga terlibat dalam permainan titipan pembayaran pajak.

Pelanggaran tersebut, lanjut Lis, tidak hanya terjadi di satu dua dinas, melainkan tersebar hampir di seluruh instansi, termasuk di BPPRD, Sekretariat DPRD, Kesbangpol hingga Dinas Pekerjaan Umum.

“Contohnya ada pegawai di BPPRD yang diduga mengatur uang setoran pajak. Ada juga dua orang di Sekretariat DPRD yang datang hanya untuk absen lalu pergi. Ini juga terjadi di instansi lain,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa perilaku seperti itu sudah berlangsung cukup lama dan harus segera dihentikan. 

Ia menyamakan efek dari kelakuan ASN tidak disiplin seperti bakteri yang bisa menyebar jika dibiarkan.

Untuk itu, Pemko akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan, mulai dari teguran ringan, hukuman disiplin sedang, hingga sanksi berat seperti pemecatan atau penurunan pangkat.

“Kita tidak bisa tangani ini setengah-setengah. Penataan birokrasi harus menyeluruh agar pelayanan publik bisa berjalan maksimal,” pungkas Lis. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved