APBD

Daftar 5 Daerah di Maluku Utara dengan APBD 2025 Paling Sedikit, Pulau Taliabu Rp 699,87 Miliar

Sebanyak lima daerah di Provinsi Maluku Utara memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai pendapatan di bawah

|
Editor: Tika Kartika
KEMENKEU
APBD 2025 - Tabel APBD. Berikut 5 Daerah di Provinsi Maluku Utara dengan APBD Paling KECIL. 

TRIBUNBATAM.id - Sebanyak lima daerah di Provinsi Maluku Utara memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai pendapatan di bawah Rp1,1 triliun.

Berdasarkan data, Kabupaten Pulau Taliabu mencatat pendapatan daerah paling kecil, yaitu sebesar Rp 699,87 miliar.

Selain itu, empat daerah lainnya dengan APBD terkecil adalah Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan, dan Kabupaten Halmahera Barat.

Sementara itu, Kabupaten Halmahera Tengah tercatat sebagai daerah dengan pendapatan daerah tertinggi di provinsi ini, yakni sebesar Rp 2,5 Triliun.

Berikut daftar lengkap kelima daerah dengan APBD terkecil di Maluku Utara beserta rincian belanja dan pembiayaannya.

1. Kabupaten Pulau Taliabu

Kabupaten Pulau Taliabu mencatat pendapatan daerah terkecil di Maluku Utara, yaitu sebesar Rp 699,87 miliar.

Belanja daerahnya tercatat sama dengan pendapatan, yakni Rp 699,87 miliar, dan pembiayaan daerah nihil atau Rp0,00 miliar.

2. Kabupaten Pulau Morotai

Kabupaten Pulau Morotai memiliki pendapatan daerah sebesar Rp 765,70 miliar.

Belanja daerahnya mencapai Rp857,06 miliar, dengan pembiayaan daerah negatif sebesar Rp-32,58 miliar.

3. Kabupaten Kepulauan Sula

Kabupaten Kepulauan Sula mencatat pendapatan daerah sebesar Rp 1.042,22 miliar.

Belanja daerahnya sebesar Rp1.057,79 miliar, dan pembiayaan daerah nihil atau Rp0,00 miliar.

4. Kota Tidore Kepulauan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved