Bintan Terkini
Pelayanan Publik di Bintan Tidak Maksimal, DPRD Minta Sejumlah OPD Lakukan Evaluasi Kinerja
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, didampingi oleh Waka I dan Waka II, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bintan tahun akhir anggaran 2024, di Gedung DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Rabu (14/5/2025).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, didampingi oleh Waka I dan Waka II, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.
Fiven menyampaikan, LKPJ tahun anggaran 2024 itu telah diterima oleh DPRD Bintan dari Bupati pada rapat sebelumnya.
Selanjutnya, diteliti dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Indra Setiawan.
DPRD Bintan mengapresiasi kepada Pemkab Bintan atas kinerjanya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan.
DPRD Bintan juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan kinerja.
Pasalnya, ditemukan fakta di lapangan saat RDP bahwa pelayanan publik tidak maksimal dilakukan oleh sejumlah OPD.
Terutama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan urusan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bintan, serta pengelolaan keuangan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sosial, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP.
"Ada beberapa catatan untuk rekomendasi perbaikan pelayanan kinerja seperti kesehatan di RSUD Bintan, pendidikan serta BKAD. Karena masyarakat masih mengeluhkan pelayanan terutama di RSUD Bintan," kata Fiven, usai Paripurna.
Fiven meminta kepada Pemkab Bintan dapat melaksanakan rekomendasi DPRD Bintan itu agar mengevaluasi kinerja terhadap OPD tersebut.
"Meski secara umum Pansus DPRD Bintan menerima seluruh LKPJ Anggaran Keuangan tahun 2024 itu," kata dia.
Sementara itu, Anggota Pansus DPRD Bintan, Hesti Gustrian mengatakan, realisasi APBD Bintan tahun 2024 terdapat Silpa sebesar Rp83,6 miliar lebih dari sejumlah OPD.
Yakni, BKAD, Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB), Perhubungan, PUPRP, Kecamatan Seri Kuala Lobam, serta Kecamatan Tambelan.
"Kesimpulannya, pansus telah membahas secara seksama yang tertuang dalam LKPJ tahun 2024, dimana Bupati Bintan telah melaksanakan tugas dengan baik, dengan segala prestasi yang sudah diperoleh selama tahun itu," ujarnya.
Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menambahkan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk melaksanakan sejumlah catatan rekomendasi DPRD Bintan itu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami akan melaksanakan visi-misi dan program Bintan Juara, dan akan melakukan evaluasi kinerja OPD," ujarnya.
Dia berharap, ke depan kerja nyata tetap diutamakan untuk melayani permintaan masyarakat Bintan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.