PENCARI KERJA DI BATAM
Wacana Menaker Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Kadisnaker Batam: Perlu Regulasi yang Jelas
Wacana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja disambut baik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja disambut baik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.
Dukungan itu disertai catatan penting, kebijakan harus dibarengi dengan regulasi yang jelas.
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, wacana tersebut tak bisa berdiri sendiri tanpa dasar hukum.
Menurutnya, aturan resmi seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau kebijakan hukum lain diperlukan agar daerah memiliki pijakan dalam pelaksanaan.
"Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan," ujar Rudi, Rabu (14/5/2025).
Rudi mengatakan tanpa aturan turunan, pelaksanaan di lapangan akan rentan multitafsir.
Hal ini justru bisa membuat pelaku usaha ragu dalam membuka lowongan kerja tanpa batas usia.
"Tanpa panduan yang jelas, bisa menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan. Karena itu, aturan turunannya sangat penting," ujarnya.
Ia pun berharap jika kebijakan ini disahkan, pemerintah pusat tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga menyediakan petunjuk teknis serta melakukan sosialisasi menyeluruh.
"Intinya kami dukung penuh. Kami siap mendukung dan melaksanakan, selama aturannya jelas dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur," paparnya.
Wacana penghapusan batas usia kerja ini sebelumnya dilontarkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyebut syarat usia dalam rekrutmen kerap menjadi bentuk diskriminasi terhadap pencari kerja.
Namun pemerintah masih melakukan kajian teknis sebelum benar-benar menerapkannya secara nasional.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Menteri Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja
Rudi Sakyakirti
wacana batas usia pelamar kerja dihapus
Batam
| Job Fair Tunas Industrial Estate, Disnaker Catat Pemohon Kartu Kuning 100 Orang Per Hari |
|
|---|
| Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja, DPRD Batam Soroti Keseimbangan Produktivitas |
|
|---|
| Apindo Batam Respons Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja oleh Pemerintah |
|
|---|
| Data Disnaker, Jumlah Pencaker di Batam Capai 8.208 Orang hingga Akhir April 2025 |
|
|---|
| Rekrutmen PT Lestsolar Energy Indonesia VIRAL di Batam, Disnaker Singgung Sanksi dari Kementerian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kadisnaker-Batam-14.jpg)