Sabtu, 11 April 2026

PENCARI KERJA DI BATAM

Wacana Menaker Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Kadisnaker Batam: Perlu Regulasi yang Jelas

Wacana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja disambut baik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Foto Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti saat ditemui Tribun Batam belum lama ini. Rudi beri tanggapan terkait wacana batas usia pelamar kerja bakal dihapus 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja disambut baik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam.

Dukungan itu disertai catatan penting, kebijakan harus dibarengi dengan regulasi yang jelas.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, wacana tersebut tak bisa berdiri sendiri tanpa dasar hukum. 

Menurutnya, aturan resmi seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau kebijakan hukum lain diperlukan agar daerah memiliki pijakan dalam pelaksanaan.

"Selama ada regulasi yang jelas, seperti Permenaker atau bentuk kebijakan hukum lainnya, kami siap melaksanakan. Tapi jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan," ujar Rudi, Rabu (14/5/2025).

Rudi mengatakan tanpa aturan turunan, pelaksanaan di lapangan akan rentan multitafsir. 

Hal ini justru bisa membuat pelaku usaha ragu dalam membuka lowongan kerja tanpa batas usia.

"Tanpa panduan yang jelas, bisa menimbulkan keraguan di kalangan pengusaha saat membuka lowongan. Karena itu, aturan turunannya sangat penting," ujarnya.

Ia pun berharap jika kebijakan ini disahkan, pemerintah pusat tidak hanya mengeluarkan aturan, tetapi juga menyediakan petunjuk teknis serta melakukan sosialisasi menyeluruh.

"Intinya kami dukung penuh. Kami siap mendukung dan melaksanakan, selama aturannya jelas dan pelaksanaannya dilakukan secara terukur," paparnya. 

Wacana penghapusan batas usia kerja ini sebelumnya dilontarkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyebut syarat usia dalam rekrutmen kerap menjadi bentuk diskriminasi terhadap pencari kerja. 

Namun pemerintah masih melakukan kajian teknis sebelum benar-benar menerapkannya secara nasional. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved