Sabtu, 18 April 2026

PENCARI KERJA DI BATAM

Apindo Batam Respons Wacana Penghapusan Batas Usia Pelamar Kerja oleh Pemerintah

Rencana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja mendapat respons dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id
BERI TANGGAPAN - Foto Ketua Apindo Batam Rafki Rasyid. Rafki tanggapi wacana pemerintah hapus batas usia pelamar kerja 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rencana pemerintah pusat menghapus batas usia dalam proses rekrutmen kerja mendapat respons dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemerintah ingin membuat aturan agar syarat usia tidak dicantumkan dalam pengumuman lowongan kerja. 

"Tidak ada masalah kalau pemerintah mau membuat aturan agar tidak mencantumkan syarat usia di pengumuman lowongan pekerjaan," ujar Rafki kepada Tribun Batam, Rabu (14/5/2025).

Namun ia menilai wacana ini tidak sepenuhnya menjawab persoalan ketenagakerjaan termasuk pengangguran. 

Baca juga: Wacana Menaker Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Kadisnaker Batam: Perlu Regulasi yang Jelas

"Saya kurang setuju kalau dikatakan pencantuman batas usia itu menjadi penghambat penyerapan tenaga kerja. Kita harus cermat melihat data. Pengangguran terbuka didominasi usia muda 18-25 tahun, yang justru sering masuk dalam rentang syarat usia lowongan pekerjaan," ujarnya.

Menurutnya, pengangguran di usia di atas 30 atau 40 tahun relatif lebih rendah. 

Karena itu, ia menilai kebijakan penghapusan batas usia tak banyak berdampak pada kelompok usia tersebut.

Selain itu, Rafki menilai perusahaan tetap memiliki otonomi untuk menentukan kriteria pelamar. 

Meski syarat usia tak dicantumkan, perusahaan tetap bisa menyaring pelamar berdasarkan data yang tercantum di CV.

"Kewenangan itu kan ada di perusahaan. Pemerintah tidak mungkin terlalu jauh mencampuri urusan internal perusahaan. Kebutuhan dan kualifikasi pelamar itu tergantung perusahaan. Kalau lowongan itu tidak butuh keahlian khusus, biasanya diseleksi berdasarkan usia untuk efisiensi. Tapi untuk tenaga ahli, batas usia jarang dipasang," katanya.

Ia mengingatkan bahwa pencantuman batas usia bukan tindakan diskriminatif. 

Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menolak gugatan terhadap hal tersebut.

"Apalagi jika dikatakan diskriminasi. Diskriminasinya dimana? Tidak tepat kalau membatasi usia pelamar kerja karena kebutuhan kerja itu dikatakan diskriminasi. Jangan asal lempar wacana ke publik karena bisa mempengaruhi psikologis investor," ujar Rafki.

Apindo juga meminta pemerintah sebaiknya lebih fokus pada kebijakan yang mendorong terbukanya lapangan kerja, bukan membebani pengusaha dengan aturan-aturan baru.

"Pemberi kerja seharusnya disupport agar bisa berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja," paparnya.

Terkait jenis pekerjaan tertentu, Rafky menyebut batas usia tetap relevan untuk pekerjaan dengan beban fisik tinggi.

"Ya tentu saja. Untuk pekerjaan yang beresiko dan lebih berat biasanya mensyaratkan usia yang lebih muda karena tenaganya masih relatif kuat dan fit secara fisik," pungkasnya. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved