KEJADIAN DI SUMUT

Ingin Punya Kendaraan Buat Jalan-jalan Berdua, Sepasang Remaja di Deli Serdang Ini Nekat Curi Motor

Ingin Punya Kendaraan Buat Jalan-jalan Berdua, Sepasang Remaja di Deli Serdang Ini nekat mencuri motor, kini berurusan dengan kepolisian

Editor: Mairi Nandarson
kolase tribunbatam.id foto wartakota
ILUSTRASI CURANMOR - Ilustrasi tindak pidana pencurian sepeda motor 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Ingin punya kendaraan untuk jalan-jalan berdua, dua remaja belasan tahun di Deli Serdang Sumatera Utara ini nekat mencuri sepeda motor.

Aksinya mencuri kendaraan bermotor terekam CCTV sehingga keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Dua remaja yang melakukan tindak pencuria itu masih sekolah, duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keduanya adalah laki-laki berinisial SS (15) dan perempuan berinisial DR (15).

Mereka ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Keduanya mengaku berpacaran dan nekat menjalankan aksinya karena ingin punya kendaraan untuk jalan-jalan berdua. 

Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronal Sihite mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025).

Motor yang dicuri milik Saria Siahaan (53) yang tinggal di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.

Awalnya, korban melapor ke polisi soal kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada hari Sabtu itu. 

Polisi kemudian menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Pada rekaman CCTV terlihat bahwa sepeda motor korban dibawa seorang perempuan mengenakan celana training warna hitam (pelaku DR)."

"Motor ikut didorong seorang pria remaja (SS) memakai baju warna abu-abu dan celana ponggol sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X," ujar Ronal dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (15/5/2025). 

Berdasarkan barang bukti rekaman CCTV itu, polisi kemudian mendatangi rumah DR yang berada di Kecamatan Pagar Merbau pada hari Selasa (13/5/2025). 

Di sana, polisi menemukan sepeda motor Supra X yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri.

Kepada polisi yang datang, pelaku DR mengakui perbuatannya. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved