KEJADIAN DI SUMUT
Ingin Punya Kendaraan Buat Jalan-jalan Berdua, Sepasang Remaja di Deli Serdang Ini Nekat Curi Motor
Ingin Punya Kendaraan Buat Jalan-jalan Berdua, Sepasang Remaja di Deli Serdang Ini nekat mencuri motor, kini berurusan dengan kepolisian
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Ingin punya kendaraan untuk jalan-jalan berdua, dua remaja belasan tahun di Deli Serdang Sumatera Utara ini nekat mencuri sepeda motor.
Aksinya mencuri kendaraan bermotor terekam CCTV sehingga keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Dua remaja yang melakukan tindak pencuria itu masih sekolah, duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keduanya adalah laki-laki berinisial SS (15) dan perempuan berinisial DR (15).
Mereka ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keduanya mengaku berpacaran dan nekat menjalankan aksinya karena ingin punya kendaraan untuk jalan-jalan berdua.
Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronal Sihite mengatakan, pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025).
Motor yang dicuri milik Saria Siahaan (53) yang tinggal di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
Awalnya, korban melapor ke polisi soal kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya pada hari Sabtu itu.
Polisi kemudian menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Pada rekaman CCTV terlihat bahwa sepeda motor korban dibawa seorang perempuan mengenakan celana training warna hitam (pelaku DR)."
"Motor ikut didorong seorang pria remaja (SS) memakai baju warna abu-abu dan celana ponggol sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X," ujar Ronal dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (15/5/2025).
Berdasarkan barang bukti rekaman CCTV itu, polisi kemudian mendatangi rumah DR yang berada di Kecamatan Pagar Merbau pada hari Selasa (13/5/2025).
Di sana, polisi menemukan sepeda motor Supra X yang diduga digunakan pelaku untuk mencuri.
Kepada polisi yang datang, pelaku DR mengakui perbuatannya.
Pada hari yang sama, polisi mendatangi rumah pelaku SS di Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang.
Di rumah pelaku laki-laki, polisi menemukan motor Honda Vario milik korban.
Pelaku SS juga mengakui perbuatannya dan menyebut alasannya nekat melakukan pencurian.
"Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian hanya karena ingin memiliki sepeda motor agar bisa digunakan keduanya untuk jalan-jalan," kata Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronal Sihite.
Ronal mengatakan keduanya kini ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana, junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
[ tribunbatam.id ]
sumber: kompas.com
Petugas PLN Tewas Tersengat Listrik di Serdang Bedagai, Diduga Lakukan Aktifitas Ilegal |
![]() |
---|
Viral, Maling Curi Lampu Merah di Kota Binjai Sumatera Utara |
![]() |
---|
Elon Tewas Sehari Sebelum Nikah di Simalungun Sumut, Kecelakaan Saat Mau Jemput Calon Istri |
![]() |
---|
Senggolan Saat Balapan Liar, 2 Remaja di Deli Serdang Sumut Ini Tewas di Tempat, 1 Kritis |
![]() |
---|
Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP 12 Tahun di Sergei Sumut, Ngaku Awalnya Ingin Merampok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.