Motif Ibu-ibu Curi Perhiasan Emas di Mal Botani Square Bogor Terkuak, Ngaku Butuh Biaya untuk Cerai
Dengan kecepatan tangannya dalam menyembunyikan barang curiannya, AM berhasil lolos dari pengawasan security.
TRIBUNBATAM.id - Setelah mencuri perhiasan emas di toko emas Mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap.
Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya perceraian dari suaminya, ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.
"Alasan atau motif yang dilakukan oleh wanita paruh baya ini itu untuk menghidupi kebutuhannya dan biaya perceraian dengan suaminya,” kata AKP Aji, Kamis (15/5/2025).
Dengan kecepatan tangannya dalam menyembunyikan barang curiannya, AM berhasil lolos dari pengawasan security.
Ia berpura-pura ingin membeli perhiasan dan mengenakan gelang di pergelangan tangannya.
Setelah petugas toko lengah, ia menutupi perhiasan yang dicuri dengan pakaian panjangnya.
"Ini sudah berulang kali terjadi, namun di wilayah Bogor Kota, ini baru pertama kali," tambah AKP Aji.
AM kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat dengan Pasal 363, 362, 378, dan 372 KUHP, dengan ancaman hukuman bervariasi antara 6 hingga 17 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian emas tersebut setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 12.00 WIB.
"Saat ini masih di lakukan penyelidikan," ujar Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh AM menjadi viral di media sosial, terutama di Instagram.
Dalam video yang beredar, ia terlihat mengenakan kemeja berwarna biru lengan panjang dan berada di depan etalase kaca perhiasan emas.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudah Sering Maling Perhiasan, Ibu-ibu Curi Emas di Mal Botani Square Beralasan untuk Biaya Cerai
Bangunan Majelis Taklim Ambruk, 3 Orang Tewas 54 Lainnya Luka-luka |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Bogor, Jawa Barat Bisa Anjlok Rp 351 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Bogor, Jawa Barat Bisa Anjlok Rp 1,2 triliun |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 36 Desa di Bogor Terima Rp 2 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Tentang Wilayah Ciampea Bogor Lokasi Jatuhnya Pesawat yang Menewaskan Marsma Fajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.